• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Diduga Surat Tanahnya Dipalsukan, Ahli Waris Buat Laporan Polisi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Diduga Surat Tanahnya Dipalsukan, Ahli Waris Buat Laporan Polisi
BeritaHukum

Diduga Surat Tanahnya Dipalsukan, Ahli Waris Buat Laporan Polisi

lenterakalimantan.com
Last updated: Juni 25, 2021 7:01 am
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Diduga Surat Tanahnya Dipalsukan, Ahli Waris Buat Laporan Polisi
Diduga Surat Tanahnya Dipalsukan, Ahli Waris Buat Laporan Polisi
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Diduga telah terjadi pemalsuan, Wahyu Hidayat pemilik tanah atau ahli waris membuat laporan di Direktorat Kriminal Umun Polda Kalsel, Adannya dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Penggunaan Surat palsu dan/atau memasukkan keterangan palsu. Dalam akta otentik yang diduga dilakukan oleh berinisial HA.

Didampingi sejumlah pengacara Wahyu Hidayat sang pemilik tanah menyambangi Polda Kalimantan Selatan (kalsel), Kamis (24/6/2021), guna membuat laporan polisi atas ugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah.

Kasus ini bermula tanggal 25 Juni 2019, telah terjadi gugatan perlawanan yang diajukan oleh Terlapor (HA) melawan Husaini (Terlawan I) dan Erni Rosmeri Saragih,S.H (Terlawan II) dan Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, sebagai (Turut Terlawan) terhadap sita eksekusi (executorial beslag) yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin.

(Vide :Penetapan Nomor 4/Eks/2019/PN Bjm Jo Nomor 117/Pdt/2018/PN Bjm) atas bidang tanah yang terletak (dahulu) Jalan Kampung Limau RT 29 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan sedangkan (sekarang) dikenal dengan Jalan Lingkar Dalam Selatan RT 29 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan kota Banjarmasin.

Adapun gugatan tersebut diperiksa dan diadili dalam persidangan oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan Nomor Perkara : 117/Pdt.Plw/2018/PN Bjm dan telah dijatuhkan putusan dalam suatu sidang terbuka untuk umum pada tanggal 24 Pebruari 2020.

Pelapor tidak mengikuti perkembangan perkara gugatan perlawanan tersebut, namun kemudian pada tanggal 15 Juni 2021, pelapor bermaksud ingin tahu perkembangannya dan meminta kepada Erni Rosmeri Saragih,S.H., untuk diperlihatkan salinan putusan Nomor Perkara : 117/Pdt.Plw/2018/PN Bjm tersebut, maka setelah pelapor baca dengan cermat dan seksama pelapor menemukan adanya alat bukti surat yang diduga palsu, dan diduga dibuat dan digunakan oleh Terlapor dalam persidangan gugatan perlawanan tersebut.

Alasan Pelapor menyatakan adanya dugaan surat palsu dan penggunaan surat palsu tersebut didasarkan atas pengetahuan Pelapor sebagai cucu dari Alm H Hamdan (nama yang tersebut dalam bukti surat Terlapor) yang tidak pernah menjual kepada Terlapor dan Alm H Hamdan sudah tidak lagi memiliki tanah tersebut sejak lama, sedangkan pemilik yang sah dan penguasaan atas bidang tanah tersebut adalah Erni Saragih,SH.

Pelapor, selaku anak kandung Alm. Muhammad atau cucu dari Alm.H.Hamdan merasa dirugikan akibat adanya perbuatan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu tersebut, lagi pula nama baik Alm.H.Hamdan menjadi tercemar akibat dibawa-bawa ke dalam gugatan perlawanan yang diajukan Terlapor.

Menurut Tim Advokat H.Dudung.A.Sani,S H.,M.Ag, Dr (cnd) Muhammad Yusman,S.H.,M.H., Salam,S.H.,M.H., Dr. (cdn) H. Hamdani Alkaf,S.H.,M.H. H.Ridwan Missi, SH, Fajri, SH dan rekan-rekan meminta kepada pihak Kepolisian agar memberikan keadilan dan melakukan penegakkan Hukum dengan profesional karena menurutnya fakta Hukum yang disampaikan pelapor sangat terang benderang.

Tim Hukum menilai, apabila perbuatan Terlapor terbukti maka setidaknya perbuatan tersebut dapat diindikasi melanggar ketentuan Pasal 263, 264,266 ayat (1) dan 310 KUHP. “Kami berharap pihak penyidik Polda Kal – Sel melakukan penegakan hukum secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak lain atau pihak terlapor dalam kasus yang tujuannya mempengaruhi penegakan hukum,”katanya.

“Kasus dugaan pemalsuan atas alas hak ahli waris ini akan kami kawal mulai pelaporan sampai selesainya kasus tersebut,”kata tim advokat Dr.(cnd) H.Hamdani Alkaf, SH.MH.

Terpopuler

TP-PKK Banjar Peringati HKB Ke-35
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pramuka ULM Lakukan Pengabdian Masyarakat di Pegunungan Meratus HST

Pj Gubernur Safrizal ZA resmi lantik pasangan Ibnu Sina dan Ariffin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin

Karhutla Meningkat, Daops Manggala Agni Kalimantan VI/ Tala Kedepankan Upaya Pengendalian Bersama

Pemkab Tabalong Gelar FKP 2023, Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik di Masyarakat

Berikan Pembekalan bagi Kepala Daerah di Magelang Retreat, Menteri Nusron Soroti Reforma Agraria dan Percepatan RDTR untuk Investasi

Pansus II DPRD Kalimantan Selatan Gelar Rapat LKPj Bersama Mitra

Bupati Banjar Ikuti Launching Virtual Inpres 1/2022 Tentang Optimalisasi Program JKN

Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Kondusifitas Rapat Pleno Terbuka Tingkat Provinsi

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Rusli dan Syairi Mukhlis Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Pertama di Kalsel, Polres Barito Kuala Membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Insentif Guru Agama Akan Segera Dicairkan Hore! Insentif Guru Agama Akan Cair, Kesra Tala Siapkan Dana Sekitar 9 Milyar Lebih
Next Article Uji Tanding Dispora dan PWI Menandai Peresmian Lapangan Bola Kayu Tangi

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Popda
Walikota M Yamin dan Wawali Ananda Lepas Ratusan Kontingen Atlet Popda Banjarmasin
Berita Mei 11, 2025
Walikota M Yamin
Walikota M Yamin Serahkan Bantuan Korban Terdampak Kebakaran Kompleks Karya Mandiri Banjarmasin
Berita Mei 11, 2025
Pemkab Balangan
Pemkab Balangan Matangkan Persiapan Haji 2025, 117 Jemaah Siap Berangkat
Berita Mei 11, 2025
Operasi Sikat Intan di Balangan
Operasi Sikat Intan di Balangan: Mabuk, Obat Terlarang-Kurir Narkoba Disapu Tuntas
Berita Mei 11, 2025

Abdul Hadi-Akhmad Fauzi, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan 2025-2030, oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Kamis (20/2/2025). Foto: Istimewa
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?