Kolektor Mandala Multifinance Ditangkap Polisi Gelapkan Uang Titipan Pembayaran Nasabah

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polsek Pelaihari Kota, berhasil mengamankan Rulyanor (27) karyawan atau kolektor PT. Mandala Multifinance Cabang Pelaihari.

Warga Desa Batakan, RT.09/03 Kecamatan Panyipatan, Tala itu Ditangkap lantaran menyalahgunakan dana perusahaan yang merupakan titipan dari nasabah di Wilayah Hukum Tanah Laut.

Bacaan Lainnya

“Kami berhasil menangkap di Senin 23 Agustus 2021  jam 22.00 wita saat berada bedakan Blok F Perumahan Chip Atu Atu,”kata Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto SIK melalui Kapolsek Pelaihari IPDA Felly Manurung, Kamis (26/8) petang.

Penangkapan ini atas laporan manajemen dan pimpinan PT. Mandala Multifinance Kelurahan Angsau  Kecamatan Pelaihari Tanah Laut, bahwa terjadi penggelapan dana perusahaan. “Kami menyebutnya pidana penggelapan dalam jabatan,”kata Felly.

Rulyanor lanjut Kapolsek selaku kolektor  dari PT.Mandala Multifinance telah menerima titipan penyetoran uang pembayaran bulanan, dari nasabah PT.Mandala multifinance sebanyak 19 orang Nasabah.

Akan tetapi uangnya tidak disetorkan ke PT.Mandala Multifinance, akibat kejadian tersebut PT.Mandala Multifinance mengalami kerugian sekitar Rp. 47 juta.

Atas kasus tindak pidana Penggelapan dalam jabatan  sebagaimana dimaksud maka tersangka kami jerat pasal 374  KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek yang ramah ini menginbau kepada nasabah yang masih memiliki kewajiban bayar ke pembiayaan kiranya jika tidak ada kesibukan sebaiknya bisa bayar langsung ke pembiayaan . ‘Sebaiknya jangan menitipkan ke kolektor untuk menghindari kejadian seperti ini,”terang Kapolsek.

Atas perbuatannya itu Rulyanor kepada apahabar.com, pasrah atas konsekuensi dari aksinya ini.

Tersangka Rulyanor mengatakan dirinya melancarkan aksinya tersebut sudah berjalan satu tahun dimulai akhir tahun 2020 sampai 2021. 

Dimana uang nasabah titipan nasabah ia pakai untuk keperluan pribadi tanpa disetorkan ke Perusahaan.

Ia berdalih bahwa Nasabah belum full bayar. “Uang itu dipakai untuk keperluan makan dan ongkos jalan,”katanya.

Selama ini paparnya ia berusaha menutupi uang perusahaan dengan cara mencicil ke perusahan namun sudah keburu ketahuan oleh manajemen. “Setahu saya yang belum saya kembalikan atau terpakai 23 juta,”tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *