• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tidak Terbukti Bersalah, Berharap Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tidak Terbukti Bersalah, Berharap Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa
Berita

Tidak Terbukti Bersalah, Berharap Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Isai Panantulu Nyapil SH.
Isai Panantulu Nyapil SH.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sidang putusan terdakwa Supriadi, mantan Direktur PT Travelindo Lusiyana yang harusnya di bacakan pada hari Kamis kemarin mengalami penundaan ke hari Senin (6/9) akan datang di PN Banjarmasin, Jum’at (3/9).

Sidang  diketuai majelis hakim Moch. Yuli Hadi SH, MH dengan didampingi kedua anggotanya Jamser Simanjuntak SH dan Roro Endang Dwi Handayani SH, MH. 

Penasehat Hukum dari Advis Law Firm Isai Panantulu Nyapil SH sangat yakin Majelis Hakim akan membebaskan terdakwa, karena tidak ada satu saksipun baik saksi yang dihadirkan JPU ataupun saksi A de Charge yang menyatakan adanya keterlibatan terdakwa. 

Dua orang saksi yang dihadirkan sangat tegas menyatakan bahwa terdakwa tidak pernah terlibat, baik menyangkut masalah keuangan ataupun masalah administrasi. Karena sejak tahun 2016 terdakwa sudah tidak punya peranan apapun, semua diungkapkan saksi disaat persidangan. 

Menurut  Isai Panantulu Nyapil SH, tuduhan sepihak yang disampaikan saudara pelapor Heny Widyawati tidak pernah terbukti dipersidangan. 

“Bahkan kami melihat ada rangkaian kebohongan yang dibuat saudara pelapor dan terungkap dipersidangan misalnya, disaat majelis hakim mempertanyakan apakah saudara pelapor mengetahui PT Travelindo Lusiyana telah mempunyai izin atau tidak ? Saudara pelapor menjawab tidak tau,”katanya

Sebagai ASN yang bekerja puluhan tahun di Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, sangat mustahil tidak mengetahui, apalagi pelapor juga pernah berumroh di Travelindo sebelumnya. 

Kemudian pelapor juga berbohong dengan mengatakan keinginan berhaji atas ajakan terdakwa, di persidangan terbukti bahwa pelapor yang meminta tolong untuk berhaji karena uangnya tidak mencukupi, dan berhubungan langsung dengan Agus Arianto sebagai Direktur bukan dengan terdakwa yang saat itu sudah tidak menjadi owner (pemilik saham) lagi. 

Saksi Hidayaturahman yang 

dihadirkan diduga bukanlah seorang ahli, karena menurut Isai saksi hanya bekerja satu tahun di bagian umroh haji , dan saksi ahli ternyata teman pelapor yang sama sama bekerja di kantor Kementrian Agama tahun 2019 -2020,  sementara permasalahan tahu  2018, dan  terdakwa sudah bukan menjabat sebagai direktur 2016

“Kami melihat ada dugaan rangkaian kebohongan dari pelapor yang bertujuan untuk menjerat terdakwa. Tetapi di persidangan semua kesaksian pelapor terbantahkan oleh semua saksi yang dihadirkan dipersidangan,”papar Isai.

Di dalam persidangan juga terungkap fakta, bahwa semenjak terdakwa tidak menjadi direktur, Kemudian di pegang oleh saudara Agus Arianto, kemerosotan keuangan mulai terjadi, hal ini dikarenakan saudara Agus Arianto mulai merubah gaya hidup dengan suka berpoya poya dan memperkaya diri sendiri  dengan memanipulasi data keuangan untuk kepentingan pribadi. 

Mengenai sempat tersiar kabar bahwa terdakwa sempat melarikan diri itu adalah tidak benar, karena di persidangan terbukti bahwa terdakwa tetap melakukan aktifitas seperti biasa bolak balik banjarmasin dan jakarta melakukan aktifitas sebagai seorang pengusaha, dibuktikan dengan beberapa tiket pesawat yang masih menggunakan nama terdakwa. 

“Melihat fakta dipersidangan tidak ada satu saksipun yang menyatakan keterlibatan terdakwa, maka kami berkeyakinan terdakwa akan dibebaskan dari semua tuntutan. 

Kami sangat berharap Majelis Hakim akan memberikan keputusan dengan hati nurani dan terbebas dari intervensi dari pihak manapun, sehingga terdakwa bisa mendapatkan keadilan,”harap Isai Panantulu.

Terpopuler

Winda Aldina Siap Guncang Pesta Pantai Pagatan 2026, Penggemar Tak Sabar Menanti
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Musrenbang RKPD Tala 2024, Bahas Empat Prioritas Pembangunan Daerah

Kalteng Jadi Provinsi Tercepat Keempat Bentuk Posbankum, Gubernur Apresiasi Langkah Menkum

Peringati Haul Syekh Samman Al-Madani, Bupati Balangan Ajak Warga Teladani Sikap dan Perilaku Sang Wali Qutub

Pimpinan Pondok Pesantren Darussalim Bati-Bati Tala Wafat, Ribuan Pelayat Padati Rumah Almarhum

Saat Patroli, Anggota Sat Samapta Batola Amankan Seorang Pria Edarkan Seledryl 446 Butir

Kemenkum Kalsel-Pemkab Banjar Kolaborasi Bentuk Posbakum di Seluruh Desa/Kelurahan

Kurangi Dampak Risiko, Bidan-Kader Posyandu Balangan Pantau Ibu Hamil

Operasi Antik Intan 2025, Satresnarkoba Polres Tala Ungkap Kasus Seorang Kepala Desa di Tala Tertangkap Gunakan Sabu

Propam Polda Sedang Menyelidiki Berita Yang Memojokan Pejabat Polres Tala

Gubernur Agustiar Sabran Ajak Pemuda Hindu Jadi Pemimpin Moderat untuk Kalteng Maju

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno saat dirinya meninjau langsung ke Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Mekar Banjarmasin. SANDIAGA UNO: “Saya Yakin Ini Akan Menggerakkan Ekonomi dan Membuka Lapangan Kerja Seluas-luasnya”
Next Article Lakalantas terjadi di Jalan Ahmad Yani Desa Asam-Asam Jorong Tala, sebuah mobil Strada warna Putihterbalik dan menabrak sebuah pohon, Kamis (2/9) siang. Lakalantas di Asam-Asam Tala, Sebuah Mobil Strada Tabrak Pohon

Latest News

Puncak Pesta Pantai Pagatan 2026 Meriah, Tradisi Mappanre Ri Tasi’e Jadi Simbol Syukur
Berita April 26, 2026
Menag Apresiasi Masjid Islamic Center Samarinda, Dorong Jadi Pusat Peradaban Umat
Berita April 26, 2026
Peran Imam Ditekankan, Gubernur Kaltim Dorong Penguatan Harmoni di Tengah Keberagaman
Berita April 26, 2026
Walikota Banjarmasin Buka PERADI Tenis Cup 2026
Berita April 26, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?