SOP WARTAWAN

MEDIA ONLINE
WWW.LENTERAKALIMANTAN.COM (PT INTAN BANUA DIGITAL)

KODE ETIK INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA ONLINE
WWW.LENTERAKALIMANTAN.COM (PT INTAN BANUA DIGITAL)

• Dalam melakukan peliputan di lapangan wartawan www.lenterakalimantan.com
dibawah naungan PT Intan Banua Digital wajib:
1. Mengenakan Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih berlaku dan
mengantongi kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikeluarkan
oleh Dewan Pers.
2. Berpakaian yang rapi (menggunakan kemeja dan menggunakan sepatu) dan
menggunakan baju kaos (dengan kerah).
3. Disiplin dan tepat waktu, baik mengikuti rapat internal redaksi maupun
penugasan, terutama janji dengan setiap narasumber.
• Wajib melakukan cek n ricek (cover both side) terhadap informasi yang diperoleh
di lapangan maupun penugasan redaksi.
• Wartawan www.lenterakalimantan.com dibawah naungan PT Intan Banua Digital
DILARANG menerima dan meminta uang ke narasumber.
• Wartawan www.lenterakalimantan.com dibawah naungan PT Intan Banua Digital
TIDAK DIPERKENANKAN mengeksplorasi berita bersifat SARA serta kekerasan
seksual dan Anak.
• Bila terjadi konflik SARA dan bersenjata, misalnya antar desa/warga yang berbeda
agama, pelaku maupun korban tidak ditulis identitasnya.
• Wartawan www.lenterakalimantan.com dibawah naungan PT Intan Banua Digital
wajib bertindak independen dan tidak tendensius.
• Dalam meliput konflik, wartawan www.lenterakalimantan.com dibawah naungan PT
Intan Banua Digital tidak diperkenankan turut berada di dalam kelompok warga yang
bertikai.
• Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi
www.lenterakalimantan.com dibawah naungan PT Intan Banua Digital.
• PT Intan Banua Digital dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki
Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Banjarmasin, 10 Mei 2022