Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Turut selamatkan hutan dari kerusakan dan bencana alam, PT. Jorong Barutama Grestone (JBG) hijaukan ribuan hektar Daerah Aliran Sungai (DAS) Tabanio di Kecamatan Bajuin Tanah Laut.

JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar

Progran itu merupakan urusan wajib bagi pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) oleh perusahaan.

Bacaan Lainnya

Kini Perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Jorong Tanah Laut itu telah berhasil melakukan penanaman pohon di luar konsesi, wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Tabanio di Kecamatan Bajuin Tanah Laut 

Mine Head PT.JBG Gede Widiada Melalui Eksternal JBG Idhar mengatakan 

areal rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sudah tertanam 3.052 hektar dari ketentuan menanam 3.251 hektar. 

Izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) ditambah void JBG sebanyak 2500 hektar. “Artinya Penanaman di luar konsesi atau areal tambang itu sudah melebihi target yang ditetapkan sesuai ketentuan. Dimana pencadangan 10 persen yang tidak bisa ditanam,” ujar Idhar, Jum’at (23/4).

Menurut dia, jenis tanaman yang ditanam sesuai rencana teknik tiga tahun lalu berupa, mahoni, meranti, karet, cempedak, mangga, durian, jengkol, kemiri, langsat dan lainnya.

Untuk lahan penanaman berdasarkan aturan. Sedangkan anggaran penanaman pohon di DAS tersebut, sebut dia,  dari perusahaan dan lokasi ditentukan Kementerian Kehutanan dan LH.

Program rehab penanaman DAS ini dimulai tahun 2015. Target tiga tahun

Tahun pertama penanaman, tahun kedua pemeliharaan dan tahun ketiga juga penilaian.

“Dari penanaman rehabilitasi DAS 2015, kini sudah berhasil diterima seluas 624 Hektare oleh Kementerian Kehutanan LH pada awal Januari 2021 lalu,” terangnya.,” terangnya.

Jadi masih masih ada 2426 yang belum dilakukan penilaian. Saat ini masih dalam tahap pemeliharaan dan yang rusak kita tambal sulam/ganti bibit baru.

Memang kata dia, telah dilakukan tanam das pada Wilayah DAS, melalui beberapa tahapan. “Tahap tanam, pemeliharaan selanjutnya penilaian oleh kementerian LHK.

“Apabila sudah diterima maka diserahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi, KPH Kabupaten kemudian dikembalikan ke masyarakat guna dimanfaatkan,”tandasnya.

Turut selamatkan hutan dari kerusakan dan bencana alam, PT. Jorong Barutama Grestone (JBG) hijaukan ribuan hektar Daerah Aliran Sungai (DAS) Tabanio di Kecamatan Bajuin Tanah Laut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *