Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru

lenterakalimantan.com, JAKARTA- PASCA ditolaknya pengesahan hasil KLB Partai Demokrat oleh Kemenkumham 31 Maret yang lalu, para pendukung Moeldoko diduga kembali melakukan kebohongan baru.

Hal itu disamopikan Koordinator Tim Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob SH.MH, dalam sidang pertama gugatan Kubu KLB PD Deli Serdang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4).

Bacaan Lainnya

“Semakin memalukan, di bulan Puasa gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen bohong lagi. Mereka memasukan Gugatan ke Pengadilan, mengatasnamakan para Ketua DPC yang faktanya tidak pernah memberikan kuasa untuk menggugat DPP Partai Demokrat Kepemimpinan AHY,” ujar Mehbob seperti dalam siaran persnya.

Mehbob menjelaskan pada Gugatan No.213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst, tgl.5 April 2021 dimana para Penggugat yang diantaranya terdiri dari Jefri Prananda (Ketua DPC Konawe Barat), Laode Abdul Gamal (Ketua DPC Muna Barat) dan Muliadin Salemba (Ketua DPC Buton Utara), Menggugat keabsahan AD/ART Hasil Kongres Partai Demokrat 2020. Yang menjadi permasalahan kemudian adalah 3 Penggugat tersebut merasa dicatut namanya oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka.

“Kalau mau bicara materi gugatan, Insya Allah semua dapat Kami patahkan. Namun, dengan temuan ini Kami mohon agar Majelis Hakim untuk menolak Gugatan mereka karena kuasa hukum Para Penggugat diduga telah menggunakan Surat Kuasa Palsu,”katanya.

Kami juga meminta pihak Kepolisian untuk mengungkap Dalang Surat Kuasa Palsu yang diberikan kepada 9 Pengacara gerombolan ini. Tentang dugaan tindak pidana oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum, 

“Atas kebohongan itu para Korban ketua dpc yang dicatut telah membuat Laporan Polisi pada Hari Minggu tanggal 18 April 2021 di Polda Metro Jaya,” pungkas Mehbob.

Adapun 9 nama pengacara penggugat yang mengaku sebagai penerima kuasa dari 3 Ketua DPC tersebut adalah, Makarius Nggiri, Antonius E. Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D. Djoka, Ilham Fatahillah, Vahmi Wibisono dan Ahmad Rifai Suftyadi.

Sementara atas sikap DPP Partai Demokrat, mendapat dukungan DPD Demokrat Kalimantan Selatan  H Rusian SH,SE ia menilai langkah DPP sudah sangat tepat, agar pihak-pihak termasuk GPK-PD (KLB) tidak lagi melakukan kegiatan yang inkonstitusional.

Rusian bilang partai demokrat tak ingin kebohongan itu terus diproduksi. Apalagi adalah bulan suci ramadhan. “Kita Demokrat ingin fokus pada program-program pro Rakyat dan berkoalisi dengan rakyat mengatasi pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi,”tandasnya.can/rilis

Pos terkait