Beraksi Konyol Pemilik Sabu Lukai Petugas

Tersangka narkoba berinisial A beserta barang bukti yang berhasil disita pihak Subdit I DIt Resnarkoba Polda Kalsel

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sudah jatuh ketimban tangga, pribahasa ini yang patut dialami seorang warga berinisial A, yang terjerat kasus narkoba dan kepemilikan senjata tajam.

Bahkan tersangka ini sempat manyambetkan belati yang dibawanya kepada anggota polisi yang coba melakukan penyergapan terhadap dirinya
Aksi tersangka ini nekad dan boleh dibilang konyol,karena sudah tahu melakukan tindak pidana narkoba malah melawan dengan menggunakan sajam kepada aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Akibat ulahnya, selain dijerat dengan pasal narkotika, tersangka juga dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin.

Tersangka berhasil diringkus petugas Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel di rumahnya di Jalan Kelurahan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang anggang Kota Banjarbaru, Sabtu (17/4).

Beruntung luka yang dialami salah satu petugas tak parah dan perlawanan A dapat dinetralisir hingga akhirnya dapat diamankan petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata mengatakan, selain satu paket sabu seberat 0,06 gram yang akan ditransaksikan, petugas juga menemukan dua paket sabu lain yang dikuasai A usai dilakukan penggeledahan.

Dua paket sabu tersebut total 0,51 gram yang disimpan A dalam gelas plastik.

Menurut AKBP Meilki, tersangka A yang berprofesi sebagai sopir dijerat dengan pasal berlapis.FRA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.