• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ketua KADIN Kalsel Dijatuhi Hukuman Percobaan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ketua KADIN Kalsel Dijatuhi Hukuman Percobaan
Uncategorized

Ketua KADIN Kalsel Dijatuhi Hukuman Percobaan

lenterakalimantan.com
Last updated: April 24, 2021 4:47 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Edi Suryadi mengenakan baju kemeja putih Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) Kalsel bersama penasehat hukumnya M Gazali SH, usai menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kendati dinyatakan terbukti bersalah malekukan tindak pidana penipuan sebagaimana pada pasal 378 KUHP, namun majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin yang menyidangkan perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Edi Suryadi Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalsel menjatuhkan hukuman percobaan.

Heru Kuntjoro SH MH, ketua majelis hakim yang memimpin persidangan lanjutan,Senin (19/4), menjantuhkan pidana selama 4 bulan dengan masa percobaan 8 bulan.
Vonis yang diberikan majelis hakim hampir sama dengan tuntutan JPU, yang menuntut terdakwa selama 5 bulan percobaan 10 bulan.

Menurut majelis hakim bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan merugikan orang lain, meskipun kerugian orang lain itu telah dikembalikan saat kasusnya ditingkatkan penyidikan.
Menanggapi vonis majelis hakim terdakwa yang didampingi penasehat hukum M Gazali SH menyatakan pikir-pikir.

“Hukuman yang diberikan majelis memang tidak sesuai yang kami harapkan sebagaimana dalam pembelaan, yang mana
Klien kita harusnya bebas,

karena semua telah dibayar dan surat perdamaian pun sudah ada,”ungkap Gazali.

Dalam dakwaan dipaparkan kasus yang menjerat terdakwa berawal dari pemesanan paket sembako sebanyak 150 paket kepada Aftahuddin senilai Rp375 Juta pada tahun 2019.
Setelah paket sembako dikirim kemudian korban Aftahuddin menagih pembayaran, yang oleh terdakwa dibayarlah melalui cek.

Namun begitu ingin dicairkan ternyata cek tersebut kosong, sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kasusnya ke Polda Kalsel.

DIberitakan, berkas perkara dugaan penipuan yang menjerat Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Kalsel, Edi Suryadi sebagai tersangka, yang ditangani pihak Ditreskrimum Polda Kalsel telah rampung.
Diketahui Direktorat reserse kriminal umum Polda Kalsel resmi menetapkan Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Kalsel, Edi Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Hal itu tertuang dalam surat penetapan tersangka yang dikirim Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel kepada Kepala Kejati Kalsel bernomor B/86.a-4/IV/Ditreskrimum pada 9 April 2020.

Surat penetapan itu juga didasari Penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel dalam menindaklanjuti laporan polisi nomor : LP/311/VI/2019/Kalsel/SPKT, pada 26 Juni 2019 dengan pelapor H Aftahuddin.FRA

Terpopuler

Raperda
DPRD–Pemprov Kalteng Bahas Pembentukan Pansus Tiga Raperda, Disepakati Dua Pansus
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Dari Kalimantan untuk Indonesia, Bikers Trio Motor Siap Guncang HBD Garut 2025!

Peringati HAN, Pemko Banjarmasin Launching Sekolah Ayah

Sekda Banjar Hilman Terima DIPA-TKD 2025 dari Pemprov Kalsel

Kuliah Malam Jumat Pengajian MULIA HATI Banjarmasin: “Kisah Inspiratif Imam Syafi’i dan Orang Saleh yang Kaya Raya”

Tiga Kecamatan Terdampak Banjir di Balangan, Dapat Bantuan Bapok Dari Kapolda Kalsel

Survei CISA: Di Tengah Kepuasan Kinerja Jokowi-Ma’ruf, Lima Figur Berpotensi Jadi Capres Anies dan AHY Teratas

Gubernur Kalsel Datangkan Gus Miftah di Mahligai Pancasila, Terbuka Untuk Umum

Dirudapaksa Hingga Alami Kekerasan, Keluarga di Kotabaru Tuntut Keadilan ke Ditreskrimum Polda Kalsel

Pemko-Baznas Banjarmasin Salurkan Ribuan Paket Ramadan bagi Kaum Duafa

Hari Jadi Ke-63 Kabupaten HST, Bupati Aulia Hadiri Tabligh Akbar di Masjid Darul Ubudiyah Pandawan

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article BPOM HSU, Lakukan Intensifikasi Keamanan Pangan dan Takjil Ramadhan BPOM HSU, Lakukan Intensifikasi Keamanan Pangan dan Takjil Ramadhan
Next Article Beraksi Konyol Pemilik Sabu Lukai Petugas

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

kios
Diskopdag Tala Sulap Kios Mangkrak Eks Disdukcapil Jadi Sentra UMKM
KALIMANTAN SELATAN Januari 14, 2026
Investor Global Kembali ke Aset Aman: Obligasi & Emas Melesat di Awal 2026
Investor Global Kembali ke Aset Aman: Obligasi & Emas Melesat di Awal 2026
Ekonomi Januari 14, 2026
Soliditas
Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Soliditas Internal dalam Pelayanan Pertanahan
KALIMANTAN SELATAN Januari 13, 2026
Sekolah Rakyat
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Berita Januari 13, 2026

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?