• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ketua KADIN Kalsel Dijatuhi Hukuman Percobaan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ketua KADIN Kalsel Dijatuhi Hukuman Percobaan
Uncategorized

Ketua KADIN Kalsel Dijatuhi Hukuman Percobaan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Edi Suryadi mengenakan baju kemeja putih Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) Kalsel bersama penasehat hukumnya M Gazali SH, usai menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kendati dinyatakan terbukti bersalah malekukan tindak pidana penipuan sebagaimana pada pasal 378 KUHP, namun majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin yang menyidangkan perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Edi Suryadi Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalsel menjatuhkan hukuman percobaan.

Heru Kuntjoro SH MH, ketua majelis hakim yang memimpin persidangan lanjutan,Senin (19/4), menjantuhkan pidana selama 4 bulan dengan masa percobaan 8 bulan.
Vonis yang diberikan majelis hakim hampir sama dengan tuntutan JPU, yang menuntut terdakwa selama 5 bulan percobaan 10 bulan.

Menurut majelis hakim bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan merugikan orang lain, meskipun kerugian orang lain itu telah dikembalikan saat kasusnya ditingkatkan penyidikan.
Menanggapi vonis majelis hakim terdakwa yang didampingi penasehat hukum M Gazali SH menyatakan pikir-pikir.

“Hukuman yang diberikan majelis memang tidak sesuai yang kami harapkan sebagaimana dalam pembelaan, yang mana
Klien kita harusnya bebas,

karena semua telah dibayar dan surat perdamaian pun sudah ada,”ungkap Gazali.

Dalam dakwaan dipaparkan kasus yang menjerat terdakwa berawal dari pemesanan paket sembako sebanyak 150 paket kepada Aftahuddin senilai Rp375 Juta pada tahun 2019.
Setelah paket sembako dikirim kemudian korban Aftahuddin menagih pembayaran, yang oleh terdakwa dibayarlah melalui cek.

Namun begitu ingin dicairkan ternyata cek tersebut kosong, sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kasusnya ke Polda Kalsel.

DIberitakan, berkas perkara dugaan penipuan yang menjerat Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Kalsel, Edi Suryadi sebagai tersangka, yang ditangani pihak Ditreskrimum Polda Kalsel telah rampung.
Diketahui Direktorat reserse kriminal umum Polda Kalsel resmi menetapkan Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Kalsel, Edi Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Hal itu tertuang dalam surat penetapan tersangka yang dikirim Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel kepada Kepala Kejati Kalsel bernomor B/86.a-4/IV/Ditreskrimum pada 9 April 2020.

Surat penetapan itu juga didasari Penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel dalam menindaklanjuti laporan polisi nomor : LP/311/VI/2019/Kalsel/SPKT, pada 26 Juni 2019 dengan pelapor H Aftahuddin.FRA

Terpopuler

hotel
Dirut PT Bangun Banua: Penutupan Aset Hotel Opsi Berat, Disiapkan Skema Bisnis Lebih Ringan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Terima LHP 2023 dari BPK RI, Supian HK Optimis Pengelolaan Keuangan Kalsel Bisa Lebih Baik

Menutup Pekan Raya Banjarmasin 2023, Sekdako Ikhsan Budiman: UMKM Harus Lebih Kompetitif

Pemkab HST Selenggarakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (LKHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pekotaan Barabai

Polres Tala Tanam 500 Bibit Pohon di Bumi Jaya

Pemprov Kalsel Ajak Warga Sambut Ramadan di Malam Nisfu Syakban

Pemkab Banjar Gelar Rapat Persiapan Hari Jadi Kabupaten Banjar

Sukamta Siap Jalankan Arahan Presiden Tekan Covid-19, Agar Pertumbuhan Ekonomi Naik

DPRD Kalsel Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Sinkronisasi Program dan Kebutuhan Masyarakat

Pisah Sambut Dandim 1007/Banjarmasin, Forkopimda Jalin Keakraban

Dorong Ekonomi Digital, Walikota Ibnu Sina: Transaksi Pasar Terapung Banjarmasin Kini Bisa dengan QRIS

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article BPOM HSU, Lakukan Intensifikasi Keamanan Pangan dan Takjil Ramadhan BPOM HSU, Lakukan Intensifikasi Keamanan Pangan dan Takjil Ramadhan
Next Article Beraksi Konyol Pemilik Sabu Lukai Petugas

Latest News

DPRD
Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
tiket
Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
papuyu
Produksi Papuyu Karang Intan Melonjak, Diproyeksi Tembus 15 Ton pada 2026
Uncategorized April 18, 2026
Irigasi
DKPP Banjar Sosialisasikan Pengeringan Irigasi, Pembudidaya Diminta Antisipasi Risiko
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?