• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa

Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Eks Kadisporapar Balangan
Hariani dan Candra, Eks Kepala Disporapar Kabupaten Balangan beserta kepala bidang terkait, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan lapangan futsal di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Foto: dok.lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal di Kabupaten Balangan mengungkap sejumlah fakta terkait pelaksanaan proyek tersebut. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Rabu (3/6/2026), eks Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan, Hariani, mengaku kurang memahami proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi bagian dari proyek tersebut.

Hariani hadir sebagai saksi bersama Candra yang saat itu menjabat sebagai kepala bidang di lingkungan Disporapar Balangan. Keduanya dimintai keterangan terkait peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek pembangunan lapangan futsal yang kini menjadi objek perkara korupsi.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vidiawan Satriantoro, kedua saksi mendapat pertanyaan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi mereka selama proyek berlangsung. Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui secara rinci proses penunjukan langsung maupun penandatanganan kontrak pekerjaan.

Padahal, berdasarkan keterangannya, Hariani menjabat sebagai Kepala Disporapar Balangan pada periode 2021 hingga 2022, saat proyek tersebut sedang berjalan. Ia menyebut ketika itu pembangunan lapangan futsal telah memasuki tahap pemasangan kawat lantai.

Keterangan kedua saksi mendapat sorotan dari majelis hakim. Anggota majelis hakim, Febri, mempertanyakan alasan kurangnya pemahaman terhadap proses pengadaan yang disampaikan para saksi.

“Tidak bisa dijadikan alasan karena tugas dan tanggung jawab itu melekat pada jabatan. Kalau tugas dan fungsi dijalankan dengan baik, mungkin persoalan ini tidak sampai terjadi,” ujar hakim dalam persidangan.

Majelis hakim juga mengingatkan bahwa Hariani bukan kali pertama menduduki jabatan kepala dinas sehingga dinilai memiliki pengalaman birokrasi yang cukup dalam menjalankan tugas pengawasan dan administrasi.

Dalam perkara ini, terdapat dua terdakwa, yakni mantan anggota DPRD Balangan, Rusdin, dan Umar Bawi, pejabat pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Balangan.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Umar Bawi yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Olahraga Disporapar Balangan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Rusdin.

Berdasarkan surat dakwaan, proyek pembangunan Gedung Olahraga Lapangan Futsal di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, merupakan usulan melalui program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Balangan tahun 2021 yang diajukan Rusdin saat masih menjadi anggota dewan.

Proyek tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Disporapar Balangan Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp200 juta. Namun dalam pelaksanaannya, jaksa menduga terjadi sejumlah penyimpangan, di antaranya tidak dilakukannya verifikasi terhadap status lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

karia jaya
Baru Menjabat, Kapolsek Karia Jaya Langsung Ungkap Kasus Sabu di Pelaihari
Uncategorized
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Rumah Makan Batang Banyu Diterpa Angin

Trio Motor Kolonel Sukses Gelar Dance Competition

Alex Dilaporkan Tenggelam di Sungai Martapura

Hiswana Migas Kalsel Pastikan Stok Elpiji 3 Kg di Banjarmasin Aman dan Melimpah

Ngabuburit Spectaxcular 2026, DJP Kalselteng Dampingi Pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax

Satu Orang Tewas Tertimpa Bangunan di Kayu Tangi 2 Banjarmasin

Kejuaraan Menembak Meriahkan HUT RI ke-80 di Banjarmasin

DPRD Kalsel Sampaikan 1.774 Usulan Pokir dalam Musrenbang RKPD 2027

Lurah Se-Kota Banjarmasin Mendapat Motor Listrik

Korban Kebakaran di Buntu Karau Terima Bantuan Beras dari DKP3 Balangan

TAGGED:BanjarmasinEks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi FutsalPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Legislator Suripno Sumas Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
Next Article Antikorupsi Palangka Raya Masuk Tiga Besar Kandidat Kota Antikorupsi 2026, Pemprov Kalteng Beri Dukungan Penuh

Latest News

Dokumenter
BPBD Balangan Rampungkan Dokumenter Banjir Bandang Tebing Tinggi
KALIMANTAN SELATAN Juni 5, 2026
Mako Ditsamapta
Pj Sekda Kalteng Hadiri Peresmian Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Juni 5, 2026
Disperindag
Kendalikan Inflasi, Pasar Murah ke-36 Disperindag Balangan Diserbu Warga Pupuyuan
KALIMANTAN SELATAN Juni 5, 2026
Fondasi
Pengerjaan Jembatan Garuda di Desa Handil Labuan Amas Beralih ke Fondasi Jalan Pendekat Tepi Jauh
KALIMANTAN SELATAN Juni 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?