lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pasangan Sahbirin Noor – Muhidin (BirinMU) resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih di Pilgub Kalsel 2020.
Kepastian itu setelah dilaksanakan dengan pembacaan berita acara dan pembaca surat keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Nomor 43/PL.02.7.Kpt/63/Prov/VIII/2021 yang diselenggarakan di hotel Golden Tulip Jalan Ahmad Yani Banjarmasin, Rabu (4/8).
“Dengan 871.123 suara atau 51,17 persen maka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kepada pasangan nomor urut 1, H Sahbirin Noor – H Muhidin,” ujar Komisioner KPU Kalsel, Nur Zazin dalam pembacaan SK penetapan.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan usia pelaksanaan penetapan proses selanjutnya yakni rapat paripurna di DPRD Kalsel hingga seterusnya diusulkan ke Kementerian Dala. Negeri guna proses pelantikan.
“Berita acara sudah kami serahkan ke DPRD Kalsel. Infonya besok digelar paripurna,” jelasnya.
Sahbirin saat menghadiri penetapan dirinya itu mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang senantiasa memberikan dukungan sepanjang pelaksanaan Pilgub Kalsel.
“Banyak dinamika yang terjadi dan itulah sejatinya yang memang harus dilalui bersama. Namun, badai itu pasti berlalu dan kita hsampai kepada saat berbahagia karena pesta demokrasi telah usai dan kita harus membangun banua,” ucapnya paman begitu sapaan karib Sahbirin Noor didampingi wakilnya Muhidin usai penetapan.