lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memeriksa pegawainya yang sempat disebut pihak humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait dengan kasus Operati Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara beberapa waktu lalu.
Pegawai Kejati Kalsel yang disebut humas KPK yang termasuk dalam daftar panggil sebagai saksi dari hasil penyidikan yakni Kasi C ekonomi dan moneter atas nama Syahrul yang juga sempat diberitakan beberapa media.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rudi Prabowo Aji SH MH, tidak membantah kalau pegawainya ada disebut dalam pemberitaan.
“Yang bersangkutan saat ini telah dilakukan pemeriksaan secara intensif pihak pengawasan Kejati Kalsel”, ucap Rudi, Sabtu (2/10).
Menurut orang nomor satu dilingkungan Kejati Kalsel ini, bahwa diperiksanya Syahrul sebagai klarifikasi adanya pemberitaan yang menyebutkan ikut dipanggil KPK.
“Syahrul Kasie C ekonomi dan moneter kita periksa secara intern sebagai tindaklanjut dan klarifikasi beberapa berita dimedia,karena kita mendukung sepenuh proses hukum yang telah dilakukan pihak KPK,”ungkap Kajati Kalsel Rudi Prabowo Aji SH MH.