lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Sanksi berat menanti oknum (AP) anggota Polisi Polres Tanah Laut yang Main Serong dengan istri orang lain.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan sanksi apa, sebab bila terbukti maka sanksi bisa banyak.
“Untuk sanksi kami belum bisa mengatakan saksinya sekarang karena kami belum melakukan pemeriksaan, namun bila berbicara sanksinya banyak. Bisa mutasi demosi, tunjangan sekolah, perbuatan tercela tergantung dari hasil laporan penerapan pasal yang sudah tercantum di dalam pemeriksaan laporan polisi di Polda Kalsel,” Kata Kapolres Tala ini, Selasa (2/3/2022).
“Sejak awal saya tekankan untuk tidak main serong, judi dan narkoba. Tiga perkara ini sangat merusak merusak dari kehidupan kita kepolisian dan merusak keluarga,” Lanjutnya.
Sebab sambung dia ini berdampak masalah uang, uang berdampak ke gaji dan gaji berdampak kedinasan.
“Tiga hal ini saya selalu warning saat apel pagi bahkan setiap saat pengarahan bersama anggota,” Sebut Kapolres Ramah ini.
Makanya, saya himbau tidak ada lagi judi, narkoba dan perempuan. Jangan terulang ini terulang sebab mencoreng institusi kepolisian.
Oknum (AP) Anggota Polisi jelas Kapolres masih berstatus bujangan yang bertugas di Polres Tanah Laut.


