lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati HST H Aulia Oktafiandi meresmikan Prasarana dan Sarana Sanitasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 di Desa Taras Padang Kecamatan LAS, Desa Lunjuk Kecamatan BAS dan Desa Babai Kecamatan Barabai, Rabu (20/4/2022).
Hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan akses sanitasi yang layak bagi masyarakat, khususnya tiga desa yang baru saja mendapatkan fasilitas tersebut.
Secara simbolis, peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi didampingi Plt Kepala Dinas PUPR H Sahiddin, dihadiri Camat LAS, Camat BAS, Camat Barabai, Forkopimcam dan undangan lainnya.
Pembangunan prasarana dan sarana sanitasi ini merupakan pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten HST program Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan tujuan agar masyarakat di desa dapat hidup bersih dan sehat.
Dalam sambutannya, Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyampaikan sangat mengapresiasi dengan selesainya Prasarana dan Sarana Sanitasi Program DAK Tahun 2021, sehingga memberikan manfaat untuk akses sanitasi yang layak dan aman bagi masyarakat desa.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, diharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik, dengan tersedianya sarana dan prasarana sanitasi yang baik dan memadai, maka derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat akan lebih baik pula.
“Usainya sebuah pembangunan bukan berarti usai pula tanggungjawab masyarakat terhadap fisik bangunan. Akan tetapi, bangunan harus dipelihara kelestarian dan kualitas agar bertahan lama,” Tuturnya.
Disamping itu, Bupati juga terus mengajak peran aktif masyarakat untuk mendukung semua program pemerintah.
“Pada kesempatan ini, kepada warga desa penerima manfaat dan warga lainnya diharapkan juga ikut mensuksekan program Pemerintah yaitu dengan bervaksin. Karena, saat ini kita belum terbebas dari covid 19,” Tutup Bupati.
Sebelumnya, berdasarkan laporan dari ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bina Bersama Desa Lunjuk Syaripani, bahwa pagu anggaran untuk pembangunan sanitasi di Desa Lunjuk yaitu sebesar Rp. 331.931.646 dipergunakan untuk 50 buah pembagunan prasarana dan sarana sanitasi di desa tersebut.
“Tahapan-tahapan penyaluran dananya terbagi tiga tahap yang dimulai dari Bulan Juli hingga Desember. Atas nama masyarakat penerima bantuan, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati HST dan Kepala Dinas PUPR yang telah memfasilitasi bantuan tersebut kepada masyarakat Desa Lunjuk,” Tutupnya.


