Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak

Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak

PELAIHARI – Memaksimalkan pendapatan asli daerah, Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Tanah Laut, bakal didata ulang bertahap.

Pendataan itu menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut, Surya Rifanie penting guna meningkatkan pendapatan.

Bacaan Lainnya

Apalagi terdapat 37.783 objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Sementara saat ini sedang berproses diperbaharui ada empat Kecamatan Kabupaten Tanah Laut dilakukan sampai akhir tahun 2021. “Untuk mencapai hal itu, maka dilakukan secara bertahap, dari 11 Kecamatan di Kabupaten Tanah Laut,” kata Surya, Selasa (23/3).

Empat Kecamatan diperbaharui tahun 2021, yaitu Kecamatan Takisung, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Tambang Ulang, dan Kecamatan Bajuin. “Ini sangat penting dilakukan sebab data yang dimiliki saat ini adalah data lima tahun yang lalu sehingga perlu diperbarui atau dimutakhirkan,”katanya.

Ia menjelaskan dulu saat didaftarkan hanya bumi sekarang mungkin sudah ada bangungan. “Tanah juga biasanya ada yang sudah dibagi-bagi, sehingga pemiliknya berganti, namun belum dilaporkan,”tukasnya.

Kendala terbesar yang akan ditemui pun disebutkannya adalah ketiadaan kabar pemilik objek pajak.

“Bisa jadi orangnya sudah pindah, makanya kita kerjasama dengan Kepala Desa dan RT,” ujarnya.

Atas kendala itu, dia berharap masyarakat dapat bekerjasama untuk memberikan jawaban yang sebenarnya kepada para petugas yang akan melakukan pendataan ulang di setiap desa, karena pada akhirnya keuntungan pajak tersebut akan kembali kepada sang pemilik objek pajak.

“Perlu dipahami akan berdampak positif terhadap nilai tanah dan bangunan yang dimiliki,”Tandasnya.

Misalnya mau menjadi agunan, bank minta PBB, ketika diperiksa data sudah pas maka menguntungkan. Kemudian tanah bangunan akan dijual, pembeli akan memeriksa apakah PBB-nya sesuai maka akan menguntungkan.

Memaksimalkan pendapatan asli daerah, Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Tanah Laut didata.

Pos terkait