• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Himbauan Pemkab Balangan Berdasarkan SE “Dilarang Membangunkan Sahur Sebelum Jam 03.WITA”
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Himbauan Pemkab Balangan Berdasarkan SE “Dilarang Membangunkan Sahur Sebelum Jam 03.WITA”
Berita

Himbauan Pemkab Balangan Berdasarkan SE “Dilarang Membangunkan Sahur Sebelum Jam 03.WITA”

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
Himbauan Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Surat Edaran Bersama No. 400/60/Bag. Kesra/2022, yang ditandatangani Bupati Balangan, Dandim 1001 Amuntai-Balangan dan, Kapolres Balangan.
Himbauan Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Surat Edaran Bersama No. 400/60/Bag. Kesra/2022, yang ditandatangani Bupati Balangan, Dandim 1001 Amuntai-Balangan dan, Kapolres Balangan.
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Selama bulan suci ramadhan 1443 H di Kabupaten Balangan, ada 13 poin himbauan yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk dipatuhi. Selasa (5/4/2022).

Himbauan itu disampaikan Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Surat Edaran Bersama No. 400/60/Bag. Kesra/2022, yang ditandatangani Bupati Balangan, Dandim 1001 Amuntai-Balangan dan, Kapolres Balangan.

Guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dan kekhusyukan Ibadah di bulan suci Ramadhan 1443 H serta mendukung pemerintah melawan dan memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19, 
Maka disampaikan kepada seluruh masyarakat, aparatur dan badan hukum di wilayah hukum Kabupaten Balangan untuk melaksanakan himbauan tersebut.

Diantara, selalu melakukan pembersihan penyemprotan tempat ibadah menggunakan disinfektan, aktivitas keagamaan yang biasa dilakukan di Bulan Ramadhan seperti Shalat  Tarawih, tadarus Al-Qur’an dapat dilakukan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan agar tidak terpapar Covid-19.

Juga dianjurkan menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun dengan air yang mengalir dan hand sanitizer pada tempat strategis di sekitar rumah ibadah, dan dianjurkan memakai masker ketika memasuki kawasan rumah ibadah.

Jama’ah juga dihimbau tetap membawa sajadah sendiri, serta jama’ah yang sedang sakit, uzur dan masih anak-anak dianjurkan shalat di rumah masing-masing.

Sementara juga dilarang makan, minum atau merokok di restoran, warung, rombong, dan sejenisnya dan tempat-tempat umum mulai dari waktu imsak sampai dengan waktu berbuka puasa.

Bahkan Restoran, Rumah Makan dan warung yang melaksanakan kegiatan buka bersama harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 75% dari kapasitas ruangan dan menerapkan protokol kesehatan.

Dilarang membangunkan orang tidur untuk melaksanaka sahur sebelum pukul 03.00 WITA dengan menggunakan pengeras suara di masjid dan mushalla.

Tidak melaksanakan kegiatan begarakan sahur dan sahur di jalan (Sahur On The Road) yang mengumpulkan orang banyak, dan juga dilarang membuka kegiatan tempat hiburan Karaoke, warung remang-remang dan keramaian sejenisnya.

Tidak membunyikan petasan dan sejenisnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, dan dihimbau kepada Masyarakat Balangan agar segera melaksanakan vaksin dosis 1 dan dosis 2 serta dosis 3 booster. Khusus bagi warga Balangan yang akan melaksanakan mudik wajib melaksanakan vaksin dosis 3 booster.

Terpopuler

Sajam
Diduga Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Mabuk Diamankan Polsek Pelaihari
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Trio Motor Palangkaraya Hadirkan Gelak Tawa Lewat Acara Stand Up Comedy Competition yang Seru dan Menghibur

Wakil Bupati Tala Abdi Rahman dan Prokopim Hadiri Syukuran Kantor PWI Tala di Momen HPN

Polres Balangan Tangkap 8 Pelaku Narkoba, 3 Pengedar Ditetapkan sebagai Tersangka

Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Indeks KAMI Versi 5.0

Usai Mencoblos, PJ Bupati Tapin Monitor Pelaksanaan Pemilu

Hasto dan Ribuan Kader PDIP Kalsel Gunakan Pakaian Hitam Saat Rakerda IV, Ini Maknanya

Polres Tanah Bumbu Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Bacakan Amanat BPIP

IT PLN Buka Peluang Emas bagi Putra-Putri Tabalong Melalui Beasiswa Utusan Daerah

Wujudkan Zona Integritas WBK/WBBM, DPMTSP Tandatangani Pakta Integritas

Tim Vertical Rescue Indonesia Bantu Evakuasi Korban Terjepit Batu Besar di Padang Batung HSS

TAGGED:Balangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekda Banjar HM Hilaman saat membuka Bimtek Inovasi Kabupaten Banjar Tahun 2022. Sekda Banjar Buka Bimtek Inovasi Daerah
Next Article Pemkab Tala Berturut-turut Meraih Penghargaan SAKIP Predikat B Dari Kemenpan-RB Pemkab Tala Berturut-turut Meraih Penghargaan SAKIP Predikat B Dari Kemenpan-RB

Latest News

Hj Ananda
Hj Ananda Ambil Formulir Caketum PMI Banjarmasin, Bursa Kandidat Kian Ramai
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
PMI
H. Aftahudin Daftar Calon Ketua PMI Banjarmasin Periode 2026–2031
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
SIPANDAI
Permudah Layanan Warga, Desa Muara Jaya Luncurkan Aplikasi SIPANDAI
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
tebing tinggi
Antisipasi Kebakaran, BPBD Balangan Latih Relawan Damkar Tebing Tinggi
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?