lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polsek Pelaihari berhasil menangkap pelaku begal pantat di jalan Swasembada, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung mengatakan, korban merupakan seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Batu Ampar, Tanah Laut.
“Pelaku kami tangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Korban setelah kejadian sempat mengambil Photo sepeda Motor pelaku, dari ciri-ciri plat nomor itu lah dilaporkan oleh korban “kata Felly saat ekspos begal pantat di Polsek Pelaihari, Jum’at ( 5/8).
Felly menyebutkan, kejadian porno aksi ini di Jalan bakti Desa Tampang sebelum simpang tiga pada hari Kamis (4/8), pukul 13.00 Wita.
“Korban dipepet oleh pelaku kemudian bagian pantat di pegang dan diremas pantat korban setelah itu pelaku melarikan diri ke arah Jorong,” Ucapnya.
Ia menambahkan, Polisi berhasil mengamnkan satu unit sepeda motor yamaha Jupiter Mx King warna merah NoPol DA 3561 LAG , satu unit helm warna putih garis garis hitam merek GM, dan satu unit baju jaket kain warna abu-abu, yang di gunakan oleh pelaku begal pantat.
“Kita amankan barang bukti dari M Iqbal pelaku begal pantat ini, pekerjanya seorang Satpam di perusahaan sawit,” Imbuhnya.
Menurutnya, Pelaku telah melakukan tindak pidana Pencabulan dàn atau tindak pidana kekerasan sexual sesuai dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU no 12 Tahun 2022.
“Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” Pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Pelaihari Ipda Amaral menambahkan, pihaknya berharap kejadian aksi seperti ini tidak terjadi lagi di Tanah Laut.
Karena ini jangan dianggap sepele, ancamannya bisa di pidana.


