• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Anggota DPRD Kalsel  Hj. Syarifah Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper)
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Anggota DPRD Kalsel  Hj. Syarifah Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper)
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Anggota DPRD Kalsel  Hj. Syarifah Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper)

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Kalimantan Selatan Hj. Syarifah Rugayah, SE. Pada kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Amanah Borneo Park Banjarbaru. Selasa (24/1). Foto: Humas dprd kalsel/5w1h.
Anggota DPRD Kalimantan Selatan Hj. Syarifah Rugayah, SE. Pada kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Amanah Borneo Park Banjarbaru. Selasa (24/1). Foto: Humas dprd kalsel/5w1h.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Terjadi, terlihat dari banyaknya kasus yang terjadi di masyarakat.

Hal ini menjadi perhatian Anggota DPRD Kalimantan Selatan Hj. Syarifah Rugayah, SE. Pada kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Amanah Borneo Park Banjarbaru. Selasa (24/1).

“Untuk menekan bahkan mencegah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka sosialisasi tetap harus dilakukan, ” Ujarnya Hj. Syarifah Rugayah.

Hal itu sejalan dengan DPRD Kalsel sebagai Lembaga perwakilan rakyat daerah yang merupakan salah satu unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, salah satunya ditugasi untuk menjalankan fungsi legislasi.

 “Pelaksanaan fungsi tersebut dilakukukan dengan menjalankan tugas dan kewenangan dalam pembentukan peraturan daerah yang sudah diundangkan. “

Sementara, katanya melanjutkan, Peraturan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD di Pasal 17 ayat 1 juga menyatakan bahwa DPRD harus mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan kepada masyarakat.

“Berbagai ketentuan Peraturan Perundang-undangan menegaskan bahwa DPRD harus menyebarluaskan atau mensosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang telah diundangkan termasuk soal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, “

Apalagi, katanya melanjutkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjamin kesejahteraan setiap warga negaranya termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia, setiap anak berhak atasd kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhal atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Anak sebagai tunas bangsa, potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakukan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hal asasi manusia, katanya.

“Setiap perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dam diskriminasi seperti diamanatkan dalam Undang-undang dasar 1945, ” Tutupnya.

Terpopuler

Jelang IKK Award 2026, Sekda Minta OPD Kaltim Berlomba Hadirkan Kebijakan Terbaik
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Apresiasi Bunda PAUD dan Pokja PAUD Kalteng 2025 Ditutup, Ini Pesan Gubernu Agustiar

Pemkab Banjar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-75 Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV

Kanwil BPN Kalsel Monitoring Kinerja Program Strategis Nasional di Tapin

Vaksinasi Belum Capai 40 Persen, Kabupaten Tanah Laut masih di Level 3

DPRD Tala Gelar Paripurna Pelantikan PAW dari Partai Hanura

Hore! Jalan Nasional Simpang Selongan Tanjung-HSU di Cor Beton, Warga Harapkan Debu Cepat Menghilang

Diskominfo Sosialisasikan Dampak Buruk Internet Bagi Anak

Septedy Pimpin Rapat Cara Pungut Retribusi Sampah

60 Tempat Wisata Terindah di Dunia Seperti di Surga

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Funbike Kotabaru Hebat di Siring Laut

TAGGED:anakBanjarbaruDPRD KALSELperempuan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article H. Hasanuddin Murad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di RM. Sei Jing Handil Bakti. Selasa (24/1) sore hari. Foto: Huma dprd kalsel/5w1h. Anggota DPRD Kalsel Hasanuddin Murad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat
Next Article PLTN Zaporizhzhia di Ukraina selatan. Foto: Xinhua Pascaserangan Rusia, Jepang Kirim 237 Generator Listrik ke Ukraina

Latest News

DPRD Kapuas Optimistis Kapolres Baru Mampu Jaga Stabilitas Daerah
Berita Juli 18, 2026
panen raya
Panen Raya di Kotim, Gubernur Dorong Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan
Uncategorized Juli 18, 2026
DPRD Kalteng
DPRD Kalteng Turun Langsung, Junaidi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
KALIMANTAN TENGAH Juli 18, 2026
Habib Hamid
Komisi I DPRD Kalsel Bahas Penduduk Nonpermanen, Habib Hamid Tekankan Akurasi Data Dukcapil demi Peningkatan Pelayanan Publik
KALIMANTAN SELATAN Juli 18, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?