• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Anggota DPRD Kalsel  Hj. Syarifah Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper)
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Anggota DPRD Kalsel  Hj. Syarifah Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper)
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Anggota DPRD Kalsel  Hj. Syarifah Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper)

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Kalimantan Selatan Hj. Syarifah Rugayah, SE. Pada kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Amanah Borneo Park Banjarbaru. Selasa (24/1). Foto: Humas dprd kalsel/5w1h.
Anggota DPRD Kalimantan Selatan Hj. Syarifah Rugayah, SE. Pada kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Amanah Borneo Park Banjarbaru. Selasa (24/1). Foto: Humas dprd kalsel/5w1h.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Terjadi, terlihat dari banyaknya kasus yang terjadi di masyarakat.

Hal ini menjadi perhatian Anggota DPRD Kalimantan Selatan Hj. Syarifah Rugayah, SE. Pada kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Amanah Borneo Park Banjarbaru. Selasa (24/1).

“Untuk menekan bahkan mencegah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka sosialisasi tetap harus dilakukan, ” Ujarnya Hj. Syarifah Rugayah.

Hal itu sejalan dengan DPRD Kalsel sebagai Lembaga perwakilan rakyat daerah yang merupakan salah satu unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, salah satunya ditugasi untuk menjalankan fungsi legislasi.

 “Pelaksanaan fungsi tersebut dilakukukan dengan menjalankan tugas dan kewenangan dalam pembentukan peraturan daerah yang sudah diundangkan. “

Sementara, katanya melanjutkan, Peraturan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD di Pasal 17 ayat 1 juga menyatakan bahwa DPRD harus mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan kepada masyarakat.

“Berbagai ketentuan Peraturan Perundang-undangan menegaskan bahwa DPRD harus menyebarluaskan atau mensosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang telah diundangkan termasuk soal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, “

Apalagi, katanya melanjutkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjamin kesejahteraan setiap warga negaranya termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia, setiap anak berhak atasd kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhal atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Anak sebagai tunas bangsa, potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakukan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hal asasi manusia, katanya.

“Setiap perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dam diskriminasi seperti diamanatkan dalam Undang-undang dasar 1945, ” Tutupnya.

Terpopuler

Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kebakaran Hebat di Gunung Besar, Satu Rumah Hangus Terbakar

Kepala Diskominfo Tabalong Ajak Peserta Didik Baru SMAN 2 Tanjung Gunakan Internet dengan Cerdas

Jasad Panji Ditemukan Tim SAR Gabungan Radius 500 Meter

Mengadu Nasib di Tanah Laut, Pria asal Majalengka Ini Belasan Tahun Berjualan Roti Bakar

Legislator Balangan Saiful Arif Serap Aspirasi Warga di Reses Masa Sidang Pertama 2024

Pemkab Tabalong Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Sebesar Rp 150 Juta

Kemendagri Tunjuk Roy Rizali Anwar Sebagai Plh Gubernur Kalsel

DPRD Kapuas Fokus Kawal Rekomendasi LHP BPK, Tekankan Perbaikan Aset Daerah

Jelang Kedatangan Presiden RI, Bandara Warukin Dipercantik

Bupati Saidi Mansyur Kukuhkan Pengurus LPTQ Banjar 2023-2026

TAGGED:anakBanjarbaruDPRD KALSELperempuan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article H. Hasanuddin Murad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di RM. Sei Jing Handil Bakti. Selasa (24/1) sore hari. Foto: Huma dprd kalsel/5w1h. Anggota DPRD Kalsel Hasanuddin Murad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat
Next Article PLTN Zaporizhzhia di Ukraina selatan. Foto: Xinhua Pascaserangan Rusia, Jepang Kirim 237 Generator Listrik ke Ukraina

Latest News

DPRD Kalsel
U-Turn di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Disepakati Dibuka Oktober 2026
KALIMANTAN SELATAN September 2, 2026
Pelaku
Diduga Cemburu, Pelaku Pembunuhan di Desa Warukin Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum & Peristiwa September 2, 2026
Hj Ananda
Hj Ananda Resmi Dilantik sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin Masa Bakti 2025-2030
KALIMANTAN SELATAN September 1, 2026
Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H. Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI)
Karhutla Kalimantan Jangan Hanya Padamkan Api, Periksa Tata Kelola
Opini September 1, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?