lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Plt Kadis Kominfo Kabupaten Kapuas Drs. Ilham Anwar, meminta kepada jajaran ASN dan pegawai lingkup Diskominfo dalam perjanjian kinerja, agar bekerja sesuai tupoksi. Ia juga mengajak semua tidak kaku dan saling mengingatkan dalam bekerja.
Hal ini ia utarakan saat kegiatan penandatanganan kinerja tahun 2023, diruang rapat Diskominfo Kabupaten Kapuas, Senin (9/01/2023).
Adapun perjanjian kinerja ditanda tangani dirinya langsung dengan penyerahan simbolis kepada Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Ir. H. abdul Rivai.
Menurut Ilham Anwar, penandatanganan tersebut dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil pencapaian target kinerja.
“Demikian pula saya harapkan kepada Sekretaris, Kabid, Kasubag maupun seluruh ASN dan tenaga kontrak yang ada disini saling berkoordinasi dan konsultasi agar sama-sama perbaiki kinerja kita semua termasuk saya juga,” ucapnya.
Seperti diketahui, dalam surat perjanjian itu berisikan pihak pertama akan mewujudkan target yang seharusnya, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja akan menjadi tanggung jawab. Sedangkan pihak kedua akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja, kemudian dari perjanjian tersebut bakal mengambil tindakan yang diperlukan saat adanya sanksi maupun pemberian penghargaan.


