lenterakalimantan.com, KOTABARU – Usai meringkus Hardianoor (30) tersangka pelaku pembunuhan terhadap perempuan hamil berinisial Wiranda Fitriana (34), di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, polisi mengungkap motif kasus pembunuhan keji tersebut.
Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, mengatakan tersangka pelaku Hardianoor (HD) tega menghabisi korban dan membuang jasadnya di gorong-gorong Jalan Teluk Gadang RT 003 RW 001, tepat di samping Stadion GOR Bamega, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.
“Pelakunya itu tak lain adalah pacarnya sendiri. Motifnya karena pelaku tidak mau bertanggung jawab atas
hamilnya korban WF,” kata AKP Abdul Jalil dalam pers rilis, Selasa (17/1).
AKP Jalil merinci dari penuturan tersangka HD apabila tidak mau bertanggung jawab maka korban bersama dengan orang tuanya akan datang ke rumah korban untuk meminta pertanggung jawaban.
Atas perkataan korban tersebut tersangka memutuskan untuk bertemu langsung dengan korban, kemudian korban meminta pertanggung jawaban atas kehamilannya.
“Kemudian tersangka menolak korban dengan alasan bahwa tersangka masih ingin bersama istrinya, setelah mendengar perkataan tersangka tersebut korban marah dan memukul wajah tersangka,” ujarnya.
Setelah dipukul, kata Jalil, tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban pakai tangan kanan hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.
“Korban sempat teriak kesakitan tetapi tersangka tetap mencekik korban sampai akhirnya ,eninggal dunia,” katanya.
Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, kemudian tersangka membuang tubuh korban ke sungai di TKP Setelah korban dijatuhkan, lalu tersangka turun ke sungai dan mencoba melarutkan korban dari arus sungai.
Tetapi pada saat itu tersangka HD melihat gorong-gorong dan akhirnya tersangka memutuskan untuk menyembunyikan tubuh korban ke dalam gorong-gorong tersebut agar nantinya tidak
terlihat oleh warga sekitar.
“Atas perbuatannya tersangka ini diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun,” kata Jalil.
Sebelumnya Jalil menerangkan mayat wanita tersebut ditemukan warga di sungai kecil atau tepatnya di gorong-gorong, Minggu (15/1) siang.
Identitas mayat tersebut diketahui bernama WF (34) berstatus janda berasal dari Jember, Jawa Timur.
“Mayat wanita itu diduga korban pembunuhan, sebab terdapat beberapa mata luka di bagian jasad korban,” ujar Jalil,
Jalil menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi, mayat tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar dalam kondisi mengapung di gorong-gorong pada Sabtu (14/1) malam.
Kemudian keesokan harinya, salah seorang warga atau saksi melaporkan temuannya ke ketua RT setempat.
Lalu bersama-sama menuju lokasi untuk memastikannya, dan hasilnya memang benar ada mayat tersebut.
“Selanjutnya, mayat tersebut dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru untuk divisum,” terangnya.
Sebagai informasi dan berdasarkan keterangan ibu korban, anaknya itu meninggalkan rumah sejak hari Jumat, 13 Januari 2023 malam tanpa memberi tahu kemana tujuannya.
Warga Jalan Teluk Gadang RT 03 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara digegerkan dengan peristiwa temuan mayat wanita yang diduga kuat sebagai korban pembunuhan.
Atas temuan itu, polisi lantas bergerak cepat memburu pelaku. Hingga akhirnya dilaporkan polisi telah berhasil menangkap pelaku yang tidak lain merupakan pacar korban sendiri.
Tersangka Pelaku diketahui berinisial HD berusia 30 tahun dan merupakan warga Kecamatan Pulau Laut Timur.


