Breaking News! KPK Tetapkan Bupati Kapuas Sebagai Tersangka Korupsi

Gedung KPK RI ( Google)
Gedung KPK RI ( Google)

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka. Tak hanya Ben Brahim S Bahat Istrinya bernama Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota anggota DPR RI juga turut diamankan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,”Selasa (28/3).

Bacaan Lainnya

Ali belum memerinci soal kasus apa yang menjerat kedua tersangka. Termasuk berapa nominal kerugian negara.

Para tersangka diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Bukan hanya suap, keduanya juga terjerat kasus korupsi duit ASN. Mereka diduga memotong sejumlah duit pembayaran ke pegawai.

Saat ini KPK telah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi yang menjerat keduanya.

“Yaitu ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” jelas Fikri.

Newswear
can

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *