lenterakalimantan,com, PELAIHARI – Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani (UVAYA) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyebarluasan informasi dan pemahaman norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat khususnya di bidang ketenagakerjaan, Selasa (7/3/23) di Desa Bentok Kampung Kabupaten Tanah Laut,
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan oleh tiga dosen Fakultas Hukum Uvaya, yakni Wahyu Utami, S.H.,M.H, Aulia Muthiah, S.Hi.,M.H, dan Gusti Muhammad Raja, S.H.,M.H.
Dekan Fakultas Hukum Uvaya Banjarmasin Masrudi Muchtar, saat membuka kegiatan ini mengatakan pengabdian masyarakat dilaksanakan setiap enam bulan sekali sebagai pemenuhan tri dharma perguruan tinggi.
Selain itu pada prinsipnya kegiatan pengabdian ini diarahkan pada peningkatan dan menumbuhkan peran aktif civitas akademika, terutama para dosen dan mahasiswa dalam hubungannya dengan masyarakat dan lembaga lainnya.
Guna membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, diseminasi hukum, bantuan hukum, serta untuk menunjukkan keberadaan fakultas hukum Uvaya di masyarakat.
“Dengan adanya Pengabdian masyarakat dapat menjadi ladang pahala yang terus mengalir sepanjang usia,”sebut Masrudi sebutan Akrab Masrudi Muchtar.
Ia bilang, Selain karena saling tukar pengalaman, pengabdian masyarakat adalah jalan untuk menebar kebermanfaatan ilmu.
“Setidaknya kita pernah berkontribusi untuk masyarakat, walaupun itu kecil.” Tandasnya.


