lenterakalimantan.com, TANJUNG – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tabalong melakukan program kemitraan kehutanan dengan masyarakat di sekitar hutan untuk mengembangkan budidaya kopi.
Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan, Ahmad Aidil Fahruraji mengatakan program kemitraan dilaksanakan di Desa Santuun Kecamatan Muara Uya dengan luas 20 hektare.
“Ijin kemitraan kehutanan di Desa Santuun seluas 100 hektare namun baru dilaksanakan sekitar 20 hektare dengan melibatkan kelompok tani lokal,” jelas Aidil, Selasa (11/4/2023).
Warga sekitar hutan produksi Desa Santuun yang tergabung dalam kelompok tani Gunung Batuah ini mengembangkan kopi jenis robusta dan librika. Untuk biaya penanaman dan bibit kopi berasal dari Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru dibantu dari program pengelolaan perhutanan sosial dengan skema kemitraan kehutanan.
“Kopi yang dikembangkan mulai produksi sejak 2021, dengan produksi mencapai 300 sampai 400 kilogram dalam sekali panen selama satu bulan,” tambahnya.
Sebagai salah satu hasil hutan, harga jual kopi saat ini cukup tinggi sekitar Rp60 ribu per kilogram untuk kopi robusta kering dan librika kering Rp70 ribu per kilogram.
Selanjutnya untuk mendukung pemasaran produk kelompok tani Desa Santuun juga mendapat bantuan mesin pengupas biji kopi basah dan kering dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi pada tahun 2019.
Saat ini kopi asal Desa Santuun telah dipasarkan ke sejumlah kafe lokal maupun pembeli dari luar Tabalong.
Salah satunya kopi disuplai ke salah satu pengusaha kofi Hofi di Desa Taratau Kecamatan Jaro sekitar 40 kilogram tiap kali panen.


