lenterakalimantan.com,BANJARMASIN – Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Banjarmasin Tengah, akhirnya dilakukan rapat pleno terbuka, Minggu (2/4/2023) di Aula Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dalam rapat pleno, Kecamatan di Banjarmasin Tengah memiliki pemilih aktif sebanyak 66.282 dan perbaikan data pemilih sebanyak 1828 dari 277 TPS dalam 12 Kelurahan.
Abdi Aswadi KorDiv HP2H Panwascam Banjarmasin Tengah, mengatakan dari hasil rapat pleno tersebut Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Banjarmasin Tengah memberikan beberapa saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Tengah, bahwa terdapat kesalahan tulisan pada Berita Acara Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran di tingkat PPS / Kelurahan.
Seperti Berita acara di tingkat PPS masih belum sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2022. “Sangat disayangkan apabila kedepannya masih ada kesalahan,”kata
Menurut dia, Kesalahan penulisan berita acara tersebut harus diperbaiki dan semoga kerjasama dalam menyukseskan pemilu kedepannya antara PPK dan Panwascam bisa berjalan dengan lancar.
“Sampai saat ini data dan informasi yang kami perlukan dari PPK masih terbatas,” Ujarnya.


