• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Cabuli Anak di bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polsek Simpang Empat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Cabuli Anak di bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polsek Simpang Empat
BeritaKALIMANTAN SELATANKriminal

Cabuli Anak di bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polsek Simpang Empat

H. Muhammad Arsyad
Last updated: Juli 31, 2023 2:49 am
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
SHARE

lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat telah menangkap seorang pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga membenarkan pihaknya menerima laporan adanya kasus tersebut dan sang pelaku kini diamankan.

Kasi Humas IPTU Jonser sinaga juga menjelaskan prihal kejadian kepada awak Media lenterakalimantan.com, Minggu (30/7/2023).

“Kronologis berawal pada hari sabtu Tanggal 29 April 2023 skj. 23.30 disebuah rumah di Kec Simpang Empat, telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” bebenrya.

Lanjut Jonser, kejadian tersebut juga berawal ketika korban diajak ketemuan oleh pelaku Inisial N (17), pada waktu itu mereka menonton pertunjukan kuda lumping di Jalan Karang Jawa Desa Baroqah Kec Simpang Empat.

Usai menonton pertunjukan kuda lumping tersebut, tidak jauh dari tempat pertunjukan tersebut korban yakni mawar (13) (nama samaran) diberi minuman keras jenis tuak yang telah dicampur alkohol.

“Kemudian korbanpun meminum minuman tuak tersebut, tidak lama kemudian korban diajak kesebuah rumah temannya di sebuah desa di Kec Simpang Empat,” tandas Kasi Humas.

Sesampainya di sana korban merasakan pusing dan timbul efek setengah sadar dari korban, pada saat itu korban disuruh N untuk membuka celananya selanjutnya korban disetubuhi oleh pelaku N, akibat dari kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan.

“Mengetahui kejadian itu kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat dan petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku,” lanjutnya.

Selain pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti, pelaku kini terancam Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pemkab Tala Gelar Harkitnas dan HUT ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan

Bupati Tabalong Resmikan Gedung Gereja GKE EPPATA

Bumi Jaya Masuk Penilaian Anti Korupsi Oleh KPK RI, Pj Bupati Tala Berikan Apresiasi

Gelar Halal Bihalal dan Silaturhami Bersama Tokoh Agama, Erlin Hardi Serap Aspirasi Para Tokoh Agama

Terdampak Banjir, 70 Siswa TK/TPA di Benua Raya Bati-Bati Tala Diliburkan

Walikota Banjarmasin Teken Mou Dengan STIA Banua

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Kecamatan Kintap, Sopir Terjepit

Penurunan Bendera di RTH Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura Banjar Berlangsung Sukses

Bupati Tala Hadiri Syukuran Ke-10 BPR

Dispora Kalsel Gelar Pelatihan Komunitas Pemuda 

TAGGED:Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri HambodoKasi Humas IPTU Jonser SinagaKriminalReskrim Polsek Simpang EmpatTanah Bumbu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) saat melakukan audiensi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta di Jl. MT Haryono, Cikokol, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023). Foto: PJMI for LK 5w1h PJMI Sambangi Bawaslu DKI Jalin Kolaborasi Demi Kesuksesan Pemilu 2024 di Jakarta
Next Article Tempat kejadian terlibat kecelakaan sepeda motor dan mobil Ayla di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Sumber : Satlantas Polres Tala for lenterakalimantan.com Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Terlibat Kecelakaan Dengan Mobil Ayla di Kintap

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?