lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Sebelum pembangunan terminal dimulai di Jalur jalan nasional Ahmad Yani Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Pemerintah Daerah mulai melakukan pendataan bangunan atau tempat tinggal warga yang kena imbas , karena beberapa warga sudah lebih dulu menempati lahan tersebut.
Dari pantauan wartawan lenterakalimantan.com, satu persatu warung dan tempat tinggal dicatat nama dan kepemilikannya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) serta pihak terkait yang ikut mendampingi sore sekitar pukul 15.00 Wita, Rabu (5/7/2023).
Dari catatan Dinas Perhubungan ada 15 rumah plus warung milik warga Desa Ambungan yang menempati lahan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Tala Danoe Sulaiman mengatakan saat di lokasi, hasil pendataan langsung tercatat ada 15 rumah berikut warung milik warga Desa Ambungan.
Menurut Danoe, selanjutnya data yang diperoleh akan direkapitulasi ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), biar dilanjutkan melalui rapat koordinasi dengan instansi, terkait lahan dijadikan terminal.
“Sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai harus menyelesaikan tanah lebih dulu. Memang ada beberapa warga yang kena imbas pembangunan terminal ingin diberikan kemudahan, dan itu akan dirumuskan nantinya dengan pimpinan daerah,” ujarnya.
Danoe jelaskan, terpenting sekarang ini meminimalisir pengaruh pembangunan terminal. Nanti bagi warga yang kena imbas diharapkan bisa terima. Lantaran dengan adanya terminal nanti di sini akan berpengaruh kebaikan bersama.
“Secara keseluruhan luas lahan milik pemerintah daerah di Desa Ambungan sekitar 9,3 hektare. Selain dijadikan terminal akan dibangun juga tempat uji kendaraan bermotor,” tandasnya.
Sementara itu Ahmad Rizali tim perwakilan warga yang kena efek rencana pembangunan terminal mengatakan, pihaknya mendukung dengan rencana pemerintah daerah membangun terminal.
Meski Rizali akui, punya rasa khawatir tempat tinggal dan usaha bengkelnya yang dikelolanya sekitar 22 tahun itu bakal tergusur imbas pembangunan terminal.
“Saya mohon hak warga yang terdampak pembangunan terminal perlu diperhatikan supaya diberikan kepastian tempat penggantinya,” katanya.
Hal sama dikatakan Rukayah, selain menyetujui adanya rencana pembangunan terminal, namun perlu diperhatikan pengganti tempat tinggal yang sudah 10 tahun didiaminya.
“Saya berharap bisa diberikan tempat pengganti untuk usaha atau tempat tinggal di lokasi terminal, ya seperti warung tempat berjualan,” pungkasnya.


