lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Mengundang kemarahan sejumlah ormas atas tulisan yang mengarah penghinaan ulama, M Warga Samarinda diamankan polisi.
Hal itu akibat sebuah tulisan di sosial media Facebook yang dianggap menghina guru Sekumpul Martapura atau KH.Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Al Banjari,
Menjadi kontroversi dan sorotan publik diduga menghina ulama besar Kalimantan Selatan melalui postingannya di akun Facebook pribadinya dengan nama Putra Kelana.
Insiden ini menciptakan gelombang kecaman dari berbagai kalangan dan menimbulkan perdebatan publik seluruh kalimantan. Karena diduga menuliskan kalimat yang merendahkan dan mencemarkan nama baik ulama abah guru sekumpul.
Hingga Pada Rabu (26/7/2023) malam tadi, ada 12 ormas yang mendatangi Polsek Sungai Kunjang dan Polres Samarinda untuk menyuarakan penolakan terhadap tindakan M tersebut.
Reaksi terhadap postingan itu pun cepat menyebar di media sosial. Banyak orang yang merasa tersinggung dan marah atas perlakuan laki-laki berinisial M itu yang dianggap tidak menghormati pemuka agama, khususnya ulama abah guru sekumpul.
Ketua LAKKB YM, Gusti Adi Rahmani, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa ini dan mengatakan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum terkait kasus ini.
“Mnyerukan kepada pihak berwajib untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap akun Facebook Putra Kelana yang diduga dimiliki oleh pria berinisial M itu,”katanya
Polisi Sektor (Polsek Sungai Kunjang Samarinda mengamankan pelaku. Pria berinisial M itu sendiri kemudian mengeluarkan permintaan maaf di hadapan polisi.
Ia juga membantah bahwa dirinya menghina ulama. Menurut dia postingan tersebut terjadi karena handphone (Hp) dia dicuri oleh anak buahnya sendiri.
Dia menegaskan bahwa akun facebook dia disalahgunakan oknum pencuri dan bukan dia yang memposting hinaan tersebut serta tidak ada niatan untuk menghina atau merendahkan ulama Guru Sekumpul.
Meskipun pria berinisial M itu telah meminta maaf, tetapi kejadian ini tetap meninggalkan bekas yang mendalam bagi masyarakat, dan banyak yang merasa permintaan maaf tersebut belum cukup serta tidak masuk akal.
Hal ini menunjukkan betapa kuatnya peran media sosial dalam menyebarkan informasi dan berdampak terhadap citra seseorang dalam hitungan detik.
Perlu diketahui bahwa (M) mengaku kehilangan handphone pada Rabu (26/6/2023), sedang postingan itu dilakukan pada Minggu (23/6/2023) dan pria itu tidak mengetahui keberadaan anak buahnya yang mencuri handphonenya.
Selama handphone dicuri, pria itu masih bisa membuat postingan klarifikasi dan masih bisa membalas inbox/messenger.
Kontroversi ini juga mengingatkan kita semua untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Menghargai dan menghormati sesama, khususnya ulama yang disegani.
Kasus kontroversial ini akan terus dipantau perkembangannya oleh masyarakat dan pihak berwajib.


