lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi memimpin langsung penanaman ratusan ribu pohon padankegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Minggu (13/8/2023).
Penanaman itu dilakukan secara simbolis oleh Bupat Aulia Oktafiandi bersama-sama dengan Kepala BPDAS Barito Supriyanto Sukmo Sejati, Kepala KPH Hulu Sungai, Kepala Dinas Kehutanan Prov Kalsel, Kepala Dinas LH dan Perhubungan HST, Kepala Dinas Perkim HST, Kepala Disporapar HST, Kepala Satpol PP HST dan Camat Batang Alai Timur.
Program ini berjalan bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Hulu Sungai (BPDAS) Barito, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Banjarbaru.
Sebelum penanaman dimulai, Bupati Aulia menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPDAS Barito karena Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RLH) seluas 380 hektare dilaksanakan di Desa Hinas Kiri, Kecamatan BAT.
Menurutnya, penanaman pohon adalah salah satu langkah nyata dalam menjaga dan melestarikan lingkungan kita.
Terlebih lagi, pohon bukan hanya sekedar tanaman, tetapi juga merupakan simbul kehidupan, kesinambungan ekosistem dan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
“Dengan menanam pohon kita berinvestasi untuk kesehatan lingkungan, kualitas udara yang lebih baik serta memberikan tempat berlindung bagi hewan dan tumbuhan,” katanya dalam sambutan.
Usai penanaman pohon Bupati Aulia mengatakan, Pemkab HST bekerja sama dengan BPDAS Barito melaksanakan penanaman pohon 380 hektar rehabilitasi hutan dan lahan yang ada di Desa Hinas Kiri.
“ini menunjukan save meratus bukan hanya omongan saja, tapi kita laksanakan dalam kerja nyata,” tegas Bupati Aulia.
Bupati Aulia berharap, mudah-mudahan penanaman rehabilitasi hutan dan lahan yang dilakukan di Desa Hinas Kiri ini dapat dapat menjaga kawasan Hutan Meratus tetap lestari.
Sementara Kepala BPDAS Barito, Supriyanto Sukmo Sejati mengatakan, RHL dilakukan untuk memulihkan lahan yang kritis menjadi lahan yang stabil atau menjadi hijau.
“Ini merupakan tugas kami bekerja sama dengan KPH Hulu Sungai dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel yang melanjutkan program revolusi hijau dari pak Gubernur,” katanya.
Keberadaan RHL ini, jelas Supriyanto, nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Terutama dalam hal meningkatkan ekonomi karena hasilnya yang bisa dikelola.
Kemudian, pihaknya juga akan berperan selama tiga tahun dari masa penanaman hingga pemeliharaan tahun pertama dan kedua, lalu ditahun ketiga akan diserahkan kepada pemangku.
Supriyanto mengharapkan, kelompok tani benar-benar melaksanakan kegiatan sejumlah 380 hektare, karena ini program prioritas dari Kementerian kepada kelompok tani yang terpilih di Desa Hinas Kiri.
“Kegiatan ini tidak menghendaki kepemilikan tanah, hasilnya sepenuhnya untuk masyarakat, bukan untuk lainnya,” tutupnya.


