lenterakalimantan.com, TANJUNG – Tahap usulan 150 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Tabalong mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Diketahui, ada sebanyak 148 formasi untuk Tabalong yang disetujui oleh Kemenpan RB belum lama tadi.
Sebelumnya, di ketahui 150 usulan yang di uslakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong pada 31 April 2023 yang lalu meliputi 50 formasi untuk tenaga pendidikan, 50 tenaga kesehatan dan 50 tenaga teknis.
“Kabupaten tabalong telah menetapkan persetujuan formasi dari Pan RB itu sebanyak 148 formasi, terdiri dari tenaga pendidikan 50 formasi, tenaga kesehatan 50 dan tenaga teknis 48,” ujar Kepala BKPSDM Tabalong, H Rusmadi kepada lenterakaliamantan.com, Senin (11/9/2023).
Diketahui ada dua usulan formasi tenaga teknis yang tidak mendapatkan persetujuan dari Kemenpan RB.
Rusmadi menerangkan dua fromasi yang tidak disetujui tersebut adalah jabatan pemilu dan analis pertanahan.
“Jabatan yang kita usulkan terkait jabatan pemilu dan analis pertanahan jadi ada dua yang tidak di setujui. Tidak disetujui ini mungkin kewenangan dari pusat,” katanya.
Selain itu, telah keluar jadwal pengumuman penerimaan CASN seleksi PPPK di Kabupaten Tabalong, Rusmadi menerangkan sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan petunjuk atau keterangan siapa yang akan mendaftar. Apakah itu pendaftar dari tenaga non ASN atau umum.
Akan tetapi, teruntuk pengumumannya pihaknya sudah menyampaikan dan mengedarkan melalui akun resmi instagram BKPSDM Tabalong.
“Jadi telah kita sampaikan pada 16 sampai 30 September 2023 adalah penerimaam CASN,” tandasnya.


