lenterakalimamtan.com, PELAIHARI– Posko Kampung Bebas Narkoba di Jalan Ambawang Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut disambangi tim penilai lomba Kampung Bebas dari Narkoba, Kamis (7/9/2023)
Kedatangan tim ini dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, yakni AKBP Ernesto Saiser. Turut hadir pada kegiatan tersebut Bupati Tanah Laut HM Sukamta beserta satuan kerja Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Laut dan BNN Kabupaten Tanah Laut.
Sebagai wujud komitmen bersama Forkopimda dan Masyarakat Sarang Halang, Relawan, melakukan penandatangan komitmen atas pernyataan sikap menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tanah Laut.
AKBP Ernesto mengatakan, bahwa lomba kampung bebas dari narkoba ini merupakan perintah Kapolda Kalsel maupun implementasi program dari Kapolri.
Ernesto menjelaskan, ada 7 indikator penilaian Kampung Bebas dari Narkoba, yakni terkait masalah data, rencana kerja Kampung Bebas dari Narkoba, kerjasama dengan instansi terkait, Inovasi kegiatan preemtif, preventif dan represif, terakhir hasil survey masyarakat berdasarkan hasil dari media sosial dan komentar terkait apa manfaat adanya Kampung Bebas Narkoba setelah dibentuk ini.
Lebih lanjut Ia berharap, bahwa dengan adanya Kampung Bebas Narkoba bisa menjadi daya tangkal yang luar biasa bagi masyarakat, dimana Kalimantan Selatan merupakan pasarnya narkoba.
“Menghindari bandar narkoba menjual di wilayah, pasarnya harus dihilangkan. Sehingga Kalsel tidak lagi menjadi sasaran bandar narkoba untuk mencari keuntungan dengan mengorbankan masyarakat di Kalimantan Selatan khususnya wilayah Kabupaten Tanah Tanah Laut,”katanya.
Ernesto mengatakan, penilaian Kampung Bebas Narkoba Polres Tanah Laut adalah tempat yang ke 10.
Ia melihat kekompakan kehadiran Bupati Tala dan Forkopimda semangat sama-sama memajukan masyarakat dengan adanya Kampung Bebas Narkoba.
Ia berharap dengan terbentuknya Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Sarang Halang, akan muncul program serupa ini di desa lain yang ada di Tanah Laut.
“Dari 11 Kecamatan yang ada di Tanah Laut, Kelurahan Sarang Halang adalah contoh bagi Kelurahan dan desa lain. Sehingga bandar narkoba tidak akan ada lagi yang mau menjual, karena masyarakat sudah tidak ada lagi mau membeli narkoba,”ujarnya.
Menurutnya, Kampung Bebas dari Narkoba seperti ini akan terus berlanjut sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 terkait rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika(P4GN) termasuk program BNN menciptakan desa bersih narkoba (Bersinar).


