lenteraKalimamtan.com, TANAH BUMBU – Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser bersama Tim Penilai datangi Desa Plajau Mulia, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (7/9/2023) siang.
Diketahui Desa Plajau Mulia ini adalah hasil pemekaran dari Desa Barokah yang didaulat oleh Polres Tanah Bumbu melalui Satuan Reserse Narkoba menjadi Kampung Bebas Narkoba (KBN).
Ernesto Saiser menyampaikan kepada media lenterakalimantan.com, bahwa kehadirannya bersama dewan juri untuk memberikan penilaian Posko Kampung Bebas Narkoba.
“Karena Kampung Bebas Narkoba ini kita lombakan, perlu di ketahui Dewan Juri yang kita hadirkan ini ada dari Internal, eksternal dan ada juga dari Badan Narkotika Provinsi (BNP),” ucapnya.
Menurutnya, tujuan dari Kampung Bebas Narkona tersebut tidak hanya dilombakan saja, namun ia berkeinginan terus berkelanjutan hingga bermanfaat bagi masyarakat.
“Akan ada 7 item penilaian Kampung Bebas Narkoba, yakni terkait masalah Data, Program kerja Kampung Bebas dari Narkoba, kerjasama dengan Instansi terkait, Inovasi kegiatan Preemtif, Preventif dan Represif, juga survei masyarakat berdasarkan hasil dari media sosial dan komentar terkait apa manfaat adanya Kampung Bebas Narkoba ini setelah dibentuk,” beber Wadir Polda Kalsel itu.
Dibentuknya Kampung Bebas Narkoba ini menjadi harapan Bapak Kapolri bahwa Posko Kampung Bebas Narkoba bisa menjadi wadah komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Ya Kampung Bebas Narkoba ini salah satu wadah kita berkumpul dan cara kita menghindari Bandar Narkoba menjual barang haram tersebut,” tandas Wadir
AKBP Ernesto berharap, dengan terbentuknya Kampung Bebas Narkoba di Desa Plajau mulia ini, bisa menjadi contoh bagi desa lain agar tidak ada lagi bandar narkoba menjual, karena masyarakat sudah tidak ada lagi mau membeli narkoba karena berdampak buruk.
Sementara itu Pj Kepala Desa Plajau Mulia Catur Hariadi menyambut baik atas program ini, dari seluruh Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, Desa Plajau Mulia yang ditunjuk Polres Tanah Bumbu menjadi Kampung Bebas Narkoba (KBN).
“Ini kolaborasi yang sangat baik, ini penghargaan yang luar biasa, dengan adanya posko ini menjadi wadah untuk sosialiasi tentang bahaya narkoba.
Yang jelas, kampung kita aman dari peredaran Narkoba dan kalau ada warga kita yang terindikasi pemakai atau candu laporkan saja ke posko ini, biar dibantu untuk direhabilitasi agar tidak mengunakan Narkoba lagi,” tandasnya.


