• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: IDI Kalsel adakan Perjanjian Kerjasama dengan Polda Kalsel, Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Dokter anggota IDI di Wilayah Kalimantan Selatan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home IDI Kalsel adakan Perjanjian Kerjasama dengan Polda Kalsel, Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Dokter anggota IDI di Wilayah Kalimantan Selatan
BeritaKALIMANTAN SELATANKesehatan

IDI Kalsel adakan Perjanjian Kerjasama dengan Polda Kalsel, Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Dokter anggota IDI di Wilayah Kalimantan Selatan

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
4 Min Read
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Selatan bersama Kapolda Kalimantan Selatan bersama-sama melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (MoU) tentang sinergi dalam pelayanan kesehatan dan praktik kedokteran. Foto: Muhammad Tamyiz/lenterakalimantan.com
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Selatan bersama Kapolda Kalimantan Selatan bersama-sama melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (MoU) tentang sinergi dalam pelayanan kesehatan dan praktik kedokteran. Foto: Muhammad Tamyiz/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Restorative Justice akan lebih dikedepankan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Willayah Kalimantan Selatan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, dalam dugaan pelanggaran pelayanan kesehatan maupun praktik kedokteran.

Hal itu terungkap dalam pertemuan yang dilakukan oleh kedua belah pihak dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Ketua IDI Wilayah Kalimantan Selatan, dr Sigit Prasetia Kurniawan, Sp PD, K-HOM, FINASIM dengan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.IK, MH di Aula Auditorium RSUD Ulin Banjarmasin, Rabu (11/10/2023).

Menurut Ketua IDI Kalsel dalam sambutannya, dr Sigit mengingatkan bahwa kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau MoU yang dilaksanakan oleh Ketua Umum PB IDI periode sebelumnya, Dr Daeng M Faqih SH MH dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M. Si tertanggal 19 April 2021 lalu.

Diharapkan nota kesepahaman yang telah dilakukan antara Ketum PB IDI dan Kapolri dapat dilanjutkan di seluruh wilayah indonesia. Dan Alhamdulillah Bapak Kapolda Kalsel sangat mensupport agar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini bisa terealisasi pada hari ini.

Sinergitas antar Kepolisian dan IDI telah lama terjalin dengan sangat baik, hal itu tercatat dalam penanganan Covid 19 beberapa tahun yang lalu, antara Kepolisian dengan seluruh tenaga medis telah berjuang bersama-sama melawan pandemi Covid 19 dan bahkan tidak sedikit yang gugur dalam bertugas.

Dalam Perjanjian Kerjasama ini ada 4 point utama yang menjadi tujuan, yaitu peningkatan sinergi dalam peningkatan pelayanan kesehatan, optimalisasi upaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terlaksananya praktik kedokteran dalam penyelidikan dan penyidikan, jaminan perlindungan hukum profesi sepanjang menjalankan tugasnya sesuai standar profesi, standar pelayanan profesi dan SOP.

Selain itu, dalam pasal perjanjian kerjasama itu khususnya pada pasal 11 menyebutkan, bahwa jika ada dugaan laporan dari masyarakat dan/atau
menemukan adanya dugaan tindak pidana di bidang kedokteran dan kesehatan yang dilakukan oleh Dokter di Wilayah Kalimantan Selatan, maka akan diserahkan dan berkoordinasi dengan IDI untuk dilakukan kajian internal oleh IDI.

Apakah memang ada atau tidak pidana dalam pelanggaran tersebut, jika ada maka akan dikembalikan ke pihak kepolisian dan IDI siap membantu dalam proses penyelidikan dan penyidikan hingga dilakukan Restorative Justice, namun jika tidak maka cukup diselesaikan secara internal IDI.

“Inilah salah satu bentuk kita untuk memberikan perlindungan kepada seluruh anggota IDI se Kalimantan Selatan, bahwa IDI ada dan hadir untuk anggotanya, tapi dengan syarat terdaftar sebagai anggota IDI,” papar Sigit saat memberikan sambutan.

Sementara itu Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Ryan Djajadi dalam sambutannya menjelaskan, terbitnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan yang memuat berbagai ketentuan baru, termasuk prosedur dalam penyelesaian perselisihan di bidang medis dan kesehatan, hingga hal tersebut dapat menjadi payung hukum.

“Salah satu point penting dalam menyelesaikan perselisihan di bidang kesehatan, yaitu apakah penegak hukum harus mengutamakan Restorative Justice, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 yang berbunyi tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kesalahan dalam menjalankan profesinya, sehingga menyebabkan kerugian kepada pasien, perselisihan yang ditimbulkan akibat kesalahan tersebut maka diselesaikan terlebih dahulu melalui arternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan,” ungkapnya.

Sambungnya, “oleh karena itu sengaja saya perintahkan kepada para Kapolres dan Kapolresta berhadir, tujuannya supaya kerjasama di tingkat Polda ini ditindak lanjuti di Kabupaten dan Kota wilayah Polda Kalimantan Selatan” tegasnya.

Ia juga berharap, IDI Kalimantan Selatan dapat terus memberikan dukungan pelayanan kesehatan bagi seluruh personil Poda Kalsel dan jajarannya.

Diakhir sambutannya, Kapolda Kalimantan Selatan itu juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya atas terlaksananya penandatanganan MoU antara IDI Kalsel dan Polda Kalsel.

“Semoga komunikasi dan kerjasama ini terus terjalin dengan baik. Terus terjaga dan kita tingkatkan dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Terpopuler

Pemerintah Siapkan Proyek Rel 14.000 Km, Fokus di Luar Jawa
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Komitmen Bersama Anti Korupsi, Pejabat Tabalong Teken Pakta Integritas

Polsek Banjarmasin Barat Ringkus Pengedar Sabu di Benyiur

Aksi Boikot 11 Anggota Dewan Barut Dinilai Menghambat Program Masyarakat

Barito Kuala Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-9 Berturut-turut

150 Anak Ikuti Sunatan Massal yang Digelar Pemkab Bartim bersama PHBI dan KNPI

Derby Indonesia Tersaji di Denmark Open 2023

Pemprov Kalsel Pastikan Keamanan dan Ketersediaan Pangan Jelang Natal 2025

Bupati Barito Kuala Dorong Program Tiga Kali Panen Setahun di Anjir Muara

Pesta Demokrasi Berjalan Lancar, Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Terima Kasih

Kadisdik Tala Akan Tambah TK Negeri di Kecamatan Pelaihari

TAGGED:IDI Kalimantan SelatanIkatan Dokter Indonesia KalselPerjanjian KerjasamaPerlindungan HukumPolda Kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Penyerahan secara simbolis dokumen Pakulih Anam, souvenir dan voucher tiket gratis Waterboom kepada perwakilan pasangan pengantin yang diserahkan oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur. Foto: Pemkab Banjar 20 Pasang Pengantin Ikut Program Pakulih Anam di Sultan Adam Martapura
Next Article Bupati Banjar, H Saidi Mansyur saat berfoto bersama usai melantik 242 pejabat. Foto: Pemkab Banjar Bupati Banjar Saidi Mansyur Lantik 242 Pejabat

Latest News

Serbu Perpustakaan, 14 Anak TK Nurul Muhibbah Disuntik Literasi Sejak Dini
Berita April 29, 2026
Nelayan Muda Terjatuh di Perairan Muara Kintap, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Berita April 29, 2026
Api Mengamuk di Banua Jingah, Dua Rumah Ludes
Berita April 29, 2026
Terpinggirkan dari Layanan Keuangan, Warga Bantaran Sungai Masih Bergantung Tunai, BI Baru Turun Lewat Ekspedisi
Berita April 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?