lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pengadilan Agama (PA) Tanjung letakan batu pertama untuk pembangunan kantor baru, dengan alokasi dana senilai Rp 22,837 Miliar.
Dikesampatan itu, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Firdaus Muhammad Arwan meletakan batu pertama tersebut.
Berlokasi di jalan Tanjung Selatan nomor 661, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, atau tepat di belakang gedung PA Tanjung yang lama. Pembangunan gedung baru itu diketahui berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 4.977 meter persegi.
“Adapun alokasi dana untuk membangun gedung baru tersebut senilai Rp 22.837.140.000,” ujar Ketua PA Tanjung, Abdullah, Jumat (6/10/2023).
Abdullah mengatakan gedung yang bakal dibangun ini sesuai dengan prototype standar yang telah ditentukan dan pembangunannya menggunakan skema multi years atau kegaiatan tahun jamak, yaitu sejak 2023 ini hingga 2024 mendatang.
“Sesuai dengan prototype standar yang telah ditentukan,” katanya.
Dengan gedung baru ini, ia mengaharapkan nanti bisa memberikan fasilitas yang lebih modern dan memadai bagi masyarakat terkait layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Tanjung.
“Dapat membarikan fasilitas yang lebih modern dan memadai bagi masyarakat tabalong terhadap layanan yang di berikan oleh pengadilan agama tanjung,” ungkapnya.
“Diharapkan semakin bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di kabupaten tabalong,” timpalnya.
Sementara Bupati Anang Syakhfiani, menambahkan bahwa sebenarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tabalong telah menyiapkan lahan di Jalan Nan Sarunai antara setengah sampai satu hektare atau di antara 5.000 hingga 10.000 meter persegi. Tapi dananya sudah siap dan ada beberapa keadaan. Maka katanya biarlah dibangun di sini.
“Tapi di sana (di Jalan Nana Sarunai) tetap saja kami siapakan. Siapa tahu nanti kita membangun kantor Pengadilan Tinggi Agama Tanjung,” tambah Anang.


