lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal secara individual dan institusional yang melaksanakan proses kegiatan pemeriksaan audit, evaluasi pemantauan dan pengawasan, mampu bekerja secara berwawasan dan kompeten.
Inspektorat Tala, menorehkan ke berhasilnya membawa Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari mendapatkan penghargaan KPK RI sebagai desa percontohan anti korupsi 2023.
Penghargaan desa anti korupsi diserahkan oleh perwakilan KPK RI di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (28/11/2023).
“Alhamdulilah pada hari jadi Kabupaten Tala ke-58 Desa Bumi Jaya mendapat penghargaan se-Kalsel dari KPK RI sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi,” kata Kepala Inspektorat Joko Wuryanto kepada lenterakalimantan.com di ruang kerjanya, Kamis (30/11/2023).
Joko Wuryanto menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada desa yang lain mengikuti jejak Desa Bumi Jaya sebagai percontohan desa anti korupsi.
Menurut Joko Wuryanto, Inspektorat dalam melaksanakan tugas kerja mengacu pada tugas pokok dan fungsi.
Hal itu guna memberikan bantuan kepada pimpinan daerah dalam hal kegiatan pengawasan.
Pihaknya sudah melaksanakan tugas secara optimal, yang terbagi di beberapa irban atau seksi pengawasan pemerintah bidang pembangunan, membawahi setiap SKPD maupun wilayah kecamatan, bertindak melakukan pencegahan.
“Tahun 2023 ini Inspektorat mengadakan penilaian desa se -Kabupaten Tala, dan hasilnya ada 8 desa mendapatkan penghargaan, pada hari jadi akan diserahkan berupa piagam penghargaan dan hadiah lainnya,” ujarnya.
Joko Wuryanto menjelaskan, ke 8 desa yang mendapatkan penghargaan tersebut berhasil tidak ada temuan selama dilakukan pemeriksaan. Meskipun ada temuan dengan jumlah tidak besar bisa segera diselesaikan.
“Ini hasil evaluasi dari Inspektorat, 8 desa sudah bagus dan tertib aturan,” ucapnya.
Ia menambahkan, desa yang mendapatkan penghargaan tersebut, yakni Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Desa Alur , Kecamatan Jorong, Desa Karang Rejo , Kecamatan Jorong, Desa Tajau Mulya, Kecamatan Batu Ampar, Desa Kunyit, Kecamatan Bajuin, Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Ulang dan Desa Bati-Bati, Kecamatan Bati-Bati.
Dengan harapan kata Joko Wuryanto, desa yang mendapatkan penghargaan bersih temuan menjadi motivasi, contoh bagi desa yang lain.
Selain itu, dalam melaksanakan pembangunan sudah sesuai dengan ketentuan.
“Kami harapkan 8 desa yang mendapatkan penghargaan, menjadi motivasi bagi desa lain. Agar sekiranya dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemerintahan mencontoh ke desa mendapat penghargaan,” harapnya.
Joko Wuryanto mengingatkan, kepada seluruh desa di Kabupaten Tanah Laut.
Pada saat menyusun perencanaan, bukan lantaran kehendak dan keinginannya sendiri. Akan tetapi, karena kebutuhan masyarakat desa.
“Kami harapkan kedepannya, semua desa mulai awal perencanaan mengacu pada kebutuhan. Sesuai dengan ketentuan dan laporan pertanggung jawaban SPJ dan kegiatan dibuat secara baik,” harapnya.
Dalam waktu dekat Joko Wuryanto menambahkan, Inspektorat akan launching Aplikasi yang dinamakan cegah awal korupsi evaluasi dan pengawasan desa (Cakep Desa).
Adalah program monitoring koordinasi pencegahan korupsi pemerintahan desa Kabupaten Tanah Laut dengan menampilkan informasi berbasis peringkat status pemerintahan desa terhadap pemenuhan indikato -indikator pencegahan korupsi di penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa.
Sistem MCD ini akan terintegrasi dengan Siswaskeudes yang dapat terpantau secara terbatas sesuai dengan kewenangan pemangku kepentingan.
Maksud dan tujuannya adalah, memotivasi pemerintahan desa memperbaiki tata kelola karena akan terinformasikan status peringkat monitoring pencegahan korupsi secara umum terbatas.
Meminimalisir penyimpangan yang terjadi/akan terjadi karena terpantau kegiatan pemerintahan desa melalui sistem MCD, sehingga mengurangi pengaduan/pelaporan ke APIP maupun APH.
Meningkatkan efektifitas pengendalian mutu dalam pencegahan korupsi Pemerintahan Desa yang dilakukan oleh APIP maupun Pejabat yang berwenang Implementasi dari Visi Misi Kabupaten Tanah Laut, yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Mengoptimalkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam pengusulan calon desa percontohan anti korupsi. ADV


