lenterakalimantan.com, PELAIHARI – DPRD Tanah Laut ( Tala) telah menyetujui pembelian alat berat yang diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP), tahun anggaran 2024.
Alat berat tersebut, yang diusulkan berupa excavator pc 200 dan truk tuwing. Di mana nantinya kedua alat berat ini akan diserahkan ke UPT Peralatan dan Pengujian Material Konstruksi pada Dinas PUPRP Tala.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut H Arkani mengatakan, Dewan telah menyetujui pembelian kedua alat berat tersebut.
“Ya, dewan mendukung pembelian kedua alat berat tersebut di anggaran 2024,” katanya, Selasa (14/11/2023).
Menurut Arkani, namun perlu diperjelas yakni tugas dan fungsi kerja dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Workshop Peralatan dan Pengujian Material Konstruksi.
Arkani menyebutkan, pihak UPT sendiri tidak perlu mengejar target pertahun dengan pendapatan, karena ini bukan dibawah Dinas Pendapatan, karena sebagai pelaksana teknis.
“Dewan juga meminta, setelah pembelian alat berat yang baru, bisa digunakan untuk pelayanan kontraktor di Kabupaten Tanah Laut. Dengan semestinya bisa menyewa di Workshop,” ujarnya.
Ia menegaskan, karena alat berat yang ada ini sudah berusia tua dan kerap rusak, maka dari itu dokumen nya diperjelas dulu.
“Kami minta dokumen alat berat yang ada ini diperjelas, apakah masuk aset ke daerah atau belum,” pungkasnya.


