• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Orang Tua Gembong Narkoba Fredy Pratama Dijerat Pasal Berlapis
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Orang Tua Gembong Narkoba Fredy Pratama Dijerat Pasal Berlapis
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Orang Tua Gembong Narkoba Fredy Pratama Dijerat Pasal Berlapis

H. Muhammad Arsyad
Last updated: November 9, 2023 2:31 pm
H. Muhammad Arsyad
Share
1 Min Read
Lian Lias alias Koh Silas, papah gembong narkoba internasional, Fredy Pratama saat berada di Banjarmasin. Foto: Kejari Banjarmasin
Lian Lias alias Koh Silas, papah gembong narkoba internasional, Fredy Pratama saat berada di Banjarmasin. Foto: Kejari Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menerima penyerahan barang bukti dan tersangka (tahap II), dari penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas nama Lian Silas, Rabu (8/11/2023).

Ayah dari gembong narkoba internasional yang tengah diburu oleh jaringan polisi dunia; Fredy Pratama alias Miming dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 3,4,5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kemudian, Pasal 137 huruf a dan b UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

“Pada Pasal 4 UU TPPU dipidana tindak pidana pencucian uang dengan penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Indah Laila, Rabu (8/11/2023).

Kajari Banjarmasin ini menerangkan tersangka Lian Silas mengetahui secara terang benderang pekerjaan sang anak sebagai bandar narkoba jaringan internasional yang saat ini masih DPO.

Menurut dia, Tersangka juga membuat sejumlah rekening untuk menerima aliran dana bisnis barang haram yang dijalankan oleh sang anak.

Uang aliran dana tersebut dimanfaatkan Lian Silas membeli sejumlah aset yang dijadikan alat bukti penyidik.

“Aset-aset tersebut antara lain, 32 kepemilikan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia,”tandasnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

PJ Bupati Tapin: Pakan Ternak Yang Dihasilkan Petani Tapin Merupakan Aset Daerah

Legislator H Parmana Setiawan Apresiasi Pembatalan Hiburan Porkab

Legislator Rais Ruhayat Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Bantuan Sosial

Gubernur Kalsel Distribusikan Paket Buah dan Sayur Untuk Warga Yang Menjalankan Isoman

Bayah Banten Bergetar, Jakarta dan Bogor Ikut Merasakan

Dukung Pembangunan Daerah, Paguyuban Lembur Kuring Kuatkan Sinergi dengan Pemkab Tala

Pelatihan Kafilah MTQ Tapin, Pj Bupati Tapin: Kita Berdoa Menjadi Yang Terbaik

Sidang Terbuka Wisuda Uniska Banjarmasin, 3.173 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

Gubernur Harapkan Tenaga Kesehatan Tak Ragu Mengabdi ke Daerah Terpencil

Dishub Tala Gelar Razia Uji Petik Kendaraan Angkutan Barang dan Orang

TAGGED:Bareskrim PolriGembong narkobaKajari BanjarmasinPasal berlapisTindak pidana pencucian uang
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Banjar, H Saidi Mansyur saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Banjar, Foto: Pemkab Banjar Bupati Saidi Hadiri Rapat Paripurna
Next Article Tersangka penyimpan dan pengedar narkotika jenis ganja. Foto: dok. Satres narkoba. Edarkan Ganja di Pelaihari, Kuli Bangunan Ditangkap

Latest News

Wali Kota Banjarbaru
Tegas! Wali Kota Banjarbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
mudik
Buka Puasa di Balairung: Bupati Tala Beri Santunan Anak Yatim hingga Fasilitasi Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?