lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi mengapresiasi kontribusi Faizal Banu selama menjabat Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) di Bumi Murakata, Kamis (2/11/2023).
Hal itu disampaikannya saat rangkaian acara pisah sambut Kepala Kejari HST yang berlangsung di Pendopo Bupati HST. Usai 20 bulan menjabat sebagai Kajari HST, Faizal Banu kini digantikan Yusup Darmaputra.
Serah terima jabatan itu digelar berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 dan Surat Perintah Kepala Kejati Kalsel Nomor: Print-767/O.3/Cp.2/10/2023 tanggal 19 Oktober 2023 yang prosesnya telah berlangsung dipimpin Kajati Kalsel, Mukri di Banjarmasin.
“Kami sangat merasakan, Faizal Banu sebagai agen of change,” kata Bupati Aulia saat acara Ramah Tamah dan Pisah Sambut Kajari lama dengan yang baru di Pendopo Bupati HST, Kamis malam.
Menurut Bupati, Kejari HST telah optimal memberikan bimbingan pengawasan dan pendampingan hukum bagi Pemkab HST. Faizal Banu mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejari Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
“Kepada Kajari yang baru, Yusup Darmaputra, selamat datang dan selamat bertugas di HST,” ujar Bupati Aulia.
Tercatat, Faizal sudah 10 kali mengalami rotasi dalam 24 tahun perjalanan karirnya di kejaksaan. Ia merasa bangga ditempatkan di HST dan mengaku banyak melihat keberagaman dan kekayaan sumber daya alam dan manusia yang semangat membangun HST.
Faizal Banu juga turut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab HST yang dinilai sinergitas yang sudah berjalan dengan baik untuk membangun HST. Karena itu, ia berterima kasih telah memberikan kesempatan kepada kejaksaan menjadi bagian dari proses pembangunan pada bidang hukum di HST.
“Terima kasih banyak untuk HST. Sekali lagi mohon dukungan seluruh masyarakat untuk senantiasa mencintai lembaga kejaksaan yang ada di HST,” tutupnya.


