lenteraKalimantan.com, PELAIHARI – Ketua Persatuan Nelayan Kalimantan Selatan (PNKS) H Norsani menyatakan, ada dua kapal cantrang memasuki perairan Marabatuan diduga melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan di 713 wilayah Kotabaru pada tanggal 6 Desember 2023.
“ Kedua kapal cantrang tersebut diamankan pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dari Tarakan Kalimantan Utara,”katanya saat menghubungi lenteraKalimantan.com, Rabu ( 13/12/2023).
Ia menambahkan, kedua kapal cantrang tersebut diamankan ke kantor Satwas PSDKP Kotabaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami meminta supaya kapal cantrang yang sudah memasuki wilayah perairan Marabatuan diproses secara hukum,”ucapnya.
Menurut Norsani, kapal cantrang datang dari luar wilayah ke Kalimantan sejak tanggal 4 Desember 2023, sudah mulai beroperasi mencari ikan-ikan tangkap di wilayah Kalimantan.
“Kembali datangnya kapal cantrang di perairan Kalimantan sangat meresahkan nelayan setempat dampak datangnya cantrang banyak nelayan wilayah pulau sembilan yang menganggur lantaran tidak ada hasil tangkapan ikan,”ujarnya.
Norsani mengatakan, paling rawan dimasuki kapal cantrang dari luar wilayah, yakni pulau sembilan perairan Marabatuan Kotabaru.
“Perairan marabatuan kerap dimasuki kapal cantrang dan ini sudah yang kesekian kalinya,”ucapnya.
Ia menambahkan selama beberapa bulan terakhir ini wilayah perairan di Kabupaten Tanah Laut tidak ada lagi terlihat kapal cantrang beroperasi.
Pasca dua kapal besar nelayan KM Jaya Indah II dan Kapal KM Tambah Rezeki datang dari Juwana Kabupaten Rembang Jawa Tengah, melakukan penangkapan ikan di laut wilayah 11 mil dari perairan Asam-asam Kabupaten Tanah Laut, pada bulan Februari 2023.
Kendati demikian kata Norsani, nelayan Tanah Laut yang beroperasi di tengah perairan selalu melakukan pemantauan situasi dimana ada terlihat kapal cantrang datang segera melaporkannya.


