• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pencuri dan Pemilik Senpi Diringkus Tim Macan Bamega
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pencuri dan Pemilik Senpi Diringkus Tim Macan Bamega
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Pencuri dan Pemilik Senpi Diringkus Tim Macan Bamega

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto memberikan keterangan terkait kasus pencurian pupuk dan kepemilikan senpi, Rabu (24/1/2024). Foto: Humas Polres Kotabaru 5W1H
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto memberikan keterangan terkait kasus pencurian pupuk dan kepemilikan senpi, Rabu (24/1/2024). Foto: Humas Polres Kotabaru 5W1H
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Polres Kotabaru berhasil mengamankan tersangka kepemilikan senpi dan pencurian pupuk.

Keberhasilan yang diungkap tim Macan Bamega dijelaskan Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto pada acara jumpa pers, Rabu (24/1/2024) pagi.

Dikatakan Kapolres Kotabaru AKBP.H. Dr.Tri Suhartanto .SH.MH.Msi didampingi Kabag Ops.AKP.Abdul Rauf. SIK., MH, kasat Reskrim Iptu Taufan Maulana .SIK. Pristiwa pencurian terjadi, Sabtu (30/12/23) sekitar pukul 12.00 WITA di area kebun kelapa sawit milik PT.Mitra Nusa Permata divisi blok M Desa Sangsang Kecamatan Kelumpang Tengah Kotabaru.

Anggota PAM dan Kanit Pam perusahaan sedang melakukan patroli pengawalan truk mengangkut pupuk jenis MOP yang akan di ecer ke divisi M Desa Sangsang.

“Setelah melakukan pengeceran dan dilakukan penghitungan ternyata hanya ada 80 karung padahal pupuk yang diecer 100 karung,”katanya.

Kemudian tim patroli melakukan penyisiran di area kebun sawit dan menemukan 20 sak pupuk yang sudah diturunkan dan ditutupi pelapah pohon sawit .

“Diduga tersangka AD.(39) yang melakukan penumpukan 20 sak pupuk tersebut, karena saat itu hanya ada dia disana, dan AD sendiri bekerja sebagai wakar di perusahaan perkebunan sawit Desa Sangsan.

“Terus dibawa ke Polsek Kelumpang Tengah. Kemudian tim polsek melakukan penyisiran di TKP dan di temukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan tali sandang dan 2 Amunisi tajam dengan kaliber 5.56 mm,”jelasnya

Menurut saksi, (pekerja kebun) pernah melihat tersangka AD membawa senjata rakitan tersebut dan juga saksi A.H (tersangka Pencurian sawit ) juga mengatakan saat melakukan pencurian ,saksi pernah melihat AD membawa senjata rakitan tersebut .

Adapun pasal yang dikenakan ke tersangka kepemilikan senpi tanpa surat ijin pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 di hukum dengan hukaman mati atau hukuman penjara seumur hidup / hukuman penjara sementara selama 20 tahun.

Terpopuler

May Day 2026 di Kaltim, Gubernur Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wabup Kapuas Hadiri Perayaan Natal Lansia Resort GKE Kuala Kapuas

Mantan Ketua PWI Pusat Margiono Wafat, Ucapan Duka Mengalir dari Kalsel, Termasuk Gubernur dan Bupati Tabalong

Bantu Kelancaran Jemaah Menuju Pengajian 5 Rajab Sekumpul, Polres Kotabaru Bagikan Snack di Rest Area

Wali Kota Lisa Halaby Lantik Sejumlah Pejabat Lingkup Pemkot Banjarbaru

Gubernur Sahbirin Noor Pimpin Upacara Peringatan Hari Pancasila di Gubernuran Kalsel

Pidato Perdana Rahmat sebagai Bupati Tala di Hadapan Publik dan ASN, Harapan Baru bagi Masyarakat

Pj Bupati Tabalong Pamit Keseluruh Masyarakat Kecematan Haruai

Panitia HPN 2025 Siapkan Sejumlah Hotel Berbintang untuk Peserta

Datangkan Ketua Bank Sampah Nasional, Pemko Banjarmasin Gelar Sosialisasi Pilah Sampah

Jelang Pemilu 2024, PDI Perjuangan Kalsel Gelar Konsolidasi Politik Tiga Pilar di Pelaihari

TAGGED:Kabag Ops.AKP.Abdul Rauf. SIK.Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartantokasat Reskrim Iptu Taufan Maulana .SIK.Pencuri dan Pemilik SenpiPolres KotabaruTim Macan Bamega
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi WNA yang tenggelam di Sungai Barito, Rabu (24/1/2024) Foto: Basarnas Palangkaraya 5W1H Tim SAR Gabungan Temukan Jasad WNA di Sungai Barito
Next Article Pj Bupati Tapin M Syarifuddin saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda dalam rangka pengawasan pemilu serentak 2024, di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Rabu (24/01/2024). Foto: Herman/lenterakalimantan.com 5W1H Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Serentak Bersama Forkopimda

Latest News

Kejari Banjarmasin
Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht
Hukum & Peristiwa Mei 1, 2026
May Day 2026 di Kabupaten Banjar Diisi Bakti Sosial, Pererat Sinergi Pekerja dan Perusahaan
Berita Mei 1, 2026
May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita Mei 1, 2026
Relawan
Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?