lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Ratusan botol minuman keras hasil razia Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala) dimusnahkan.
Razia hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan aparat gabungan TNI, Polri di tahun 2023 dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Tala, Senin (15/1/2024).
Pemusnahan botol minuman keras tersebut dilakukan langsung oleh Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala SKPD setelah melaksanakan penandatangan komitmen bersama pemusnahan minuman keras beralkohol yang berbagai merek sebanyak 637 Botol.
Pj Bupati Syamsir menegaskan, kepada para ASN Tala untuk tidak coba-coba mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.
“Saya tegaskan kepada para ASN Tala jangan coba-coba dengan miras apalagi narkoba. Apabila main-main dengan barang terlarang akan saya berhentikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Tidak itu saja Pj Bupati Syamsir, meminta para oknum pedagang miras dan bandar narkoba untuk tidak main-main di Tala. Pihaknya mendorong aparat hukum untuk memberikan efek jera terhadap perilaku negatif tersebut.
“Saya harap, aparat penegak hukum bisa memberikan hukuman bagi pelanggar miras dan narkoba bukan hanya tindak pidana ringan (tipiring), harus lebih keras agar ada efek jera,” tegasnya.


