lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut (Tala) Ahmad Suhaimi melantik dan mengambil sumpah Tim Ajudikasi PTSL 2024, di ruang rapat KANTAH Tala, Rabu (10 /1/2024),
Suhaimi berharap kepada Tim Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis dan Satgas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan kepala desa yang dilantik, yakni saling bahu-membahu dan saling melengkapi.
Ia menambahkan, perjalanan PTSL semenjak dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Tala, pada Maret 2021 sampai sekarang ini, telah menghasilkan PTSL sebanyak 36.762 sertifikat.
Dengan rincian, pada 2021 target 3.950 sertifikat dana APBN. Selanjutnya, Kantor Pertanahan melakukan MoU dengan pemerintah daerah melalui bantuan dana hibah.
“Dengan total, sertifikat pada tahun 2021 sebanyak 6.450 bidang sertifikat.” katanya.
Ada peningkatan sangat tajam pada 2022, dari 2.500 sertifikat menjadi 10.000 bidang sertifikat. Dari APBN meningkat tajam menjadi 11.000 sertifikat dengan
totol penyelesaian target sebanyak 21. 200 dan selesai 100%.
Menurutnya, penyelesaian sertifikat PTSL pada 2023 dari dana PHDN pemerintah daerah sebanyak 8.278 bidang sertifikat, dana dari BPN sebanyak 834 sertifikat.
“Total keseluruhan dari tahun 2021 sampai 2023 sebanyak 36.762 bidang sertifikat. Rata -rata dalam satu tahun hampir menghasilkan 12.000 bidang sertifikat dan ini bisa tidak terjadi pada zaman sertifikat Prona,” ujarnya.
Suhaimi bersyukur, dengan menerbitkan PTSL di seluruh desa se-Kabupaten Tanah Laut bisa memetakan desa mana saja yang terjadi konflik pertanahan.
Selanjutnya, target sertifikat PTSL pada tahun 2024 sebanyak 4.900 sertifikat dengan anggaran APBN.
“Sebelum pelantikan hari ini, kami sudah membuat langkah bersama dengan kepala desa dengan membuat komitmen bersama berapa jumlah yang akan disertifikatkan, di masing-masing desa dan dipastikan kepala desa yang dilantik hari ini warganya mendapatkan sertifikat,” ungkapnya.
Ia memohon dukungan semua pihak, pada 2024 menargetkan seluruh sertifikat bisa selesai sampai bulan Juni paling lambat Juli.
Suhaimi menambahkan, seluruh desa di hampir seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tala, ditetapkan sebagai desa dalam rangka proses penerbitan sertifikat PTSL 2024.


