• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Cegah Korupsi, Kejati Kalsel Berikan Penerangan Hukum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Cegah Korupsi, Kejati Kalsel Berikan Penerangan Hukum
BeritaKALIMANTAN SELATANPendidikan

Cegah Korupsi, Kejati Kalsel Berikan Penerangan Hukum

H. Muhammad Arsyad
Last updated: Februari 16, 2024 12:23 pm
H. Muhammad Arsyad
Share
4 Min Read
Acara penerangan hukum oleh Kejati Kalsel . Foto: @kejaksaan_tinggikalsel
Acara penerangan hukum oleh Kejati Kalsel . Foto: @kejaksaan_tinggikalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Terpadu di Aula SMKN 1 Gambut Kabupaten Banjar.Jum’at, (16/02/24).

Sebagai peserta adalah para kepala sekolah , kepala tata usaha dan dewan guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) se Kabupaten Banjar.

Pada kegiatan kali ini sebagai narasumber yakni Kepala seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Yuni Priyono, S.H,.M.H dengan tema kegiatan ”Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi di lingkup Pendidikan dan Restorative Justice”.

Tema tersebut merupakan bukti keberhasilan dari penegakan hukum yang selama ini dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan karena penanganan perkara korupsi yang berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis disamping profile dari pelaku merupakan pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan dan kekuasaan yang cukup besar, dilain sisi kejaksaan juga berhasil memberikan rasa keadilan yang bersifat substantive kepada Masyarakat dengan melakukan penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice (rj)/ penegakan hukum yang dapat memulihkan keadaan menjadi keadaan semula.

Restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.

Hal ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Korupsi merupakan penyebab terpuruknya system perekonomian suatu negara yang dibuktikan dengan meluasnya Tindak Pidana Korupsi di masyarakat. Meluasnya Tindak Pidana Korupsi di masyarakat dapat memberikan dampak yang negatif kepada perekonomian negara, kerugian keuangan negara, hak-hak sosial dan ekonomi kehidupan bernegara pada umumnya.

Korupsi terhadap keuangan negara yang dilakukan pejabat daerah merupakan suatu tindak pidana. Akhir-akhir ini sorotan terhadap korupsi di Indonesia dikaitkan dengan dana pembangunan atau proyek-proyek pengadaan barang dan jasa, karena itu apapun alasannya apakah itu disengaja ataupun tidak disengaja akibat adanya kesalahan prosedur atau sistem tetapi akhirnya berakibat menimbulkan kerugian terhadap negara secara finansial dapat dikatakan suatu tindakan korupsi.

Bentuk-bentuk penyelewengan terhadap keuangan negara itu pula dapat bermacam-macam seperti ,penambahan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada ataupun penyalahgunaan wewenang,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan Negara, dan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi pada sektor Pendidikan

Bahwa dalam kegiatan kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta. Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah yang cukup baik

Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi sebagai Tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus korupsi yang sedang marak terjadi, di sisi lain penegakan hukum secara humanis juga bisa dihadirkan kepada Masyarakat melalui terobosan hukum baruyakni restorative justice (rj).

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pemkab Kapuas Ikuti Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

Polresta Banjarmasin Gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Gengstar

Program MBG Bangun Generasi Emas Melalui Peningkatan Gizi Anak

Bumdes Berkah Mulia Raih Juara 1 Dalam Expo, Arutmin Sebagai Mitra Kerja Ikut Bangga

Inflasi Kalteng Capai 1,06 Persen, BPS: Sukamara Paling Tinggi

Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026

Bupati Balangan Serahkan Penghargaan DKP3 Raih Juara Satu Stand Terbaik

Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Harlah Pancasila dan HUT ke-73 Kabupaten

Demokrat Kalsel Buka Puasa Bersama, Hangatkan Silaturahmi Antarkader di Bulan Ramadan

Wisuda Akbar Santri BKPRMI Meriahkan Hari Jadi ke-499 Banjarmasin

TAGGED:Aula SMKN 1 GambutCegah KorupsiDinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan SelatanKasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Yuni PriyonoKejati Kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Rapat Koordinasi Pembebasan Lahan Jalan Desa Tebing Siring di Aula Kediaman Bupati Tala, Jumat (16/2/2024). Foto: Prokopim Tala Dalam Rakoor, Pj Bupati Syamsir Minta PTPN XIII Aktif Percepat Pembebasan Jalan Desa Tebing Siring
Next Article Proses penetapan dan penahanan tersangka Tim Penyidik Menetapkan Lima Tersangka Baru Dalam Perkara Komoditas Timah

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?