lenterakalimantan.com, TANJUNG – Kejaksaan Negeri Tabalong bergerak cepat melakukan beberapa langkah strategis sebagai bentuk dukungan penyelenggaran pemilu.
Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanan pemilu diantaranya Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, Polri, TNI, Tokok Agama, Toko Pemuda dan Tokoh Masyarakat bahkan sampai dengan Aparatur Desa menjadi salah satu yang utama dan terus dilakukan oleh Aditia Aelman Ali Selaku kepala Kejaksaan Negeri tabalong.
“Kami akan terus mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024
khususnya di Kabupaten Tabalong” Ucap Aditia Aelman Ali di Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Tabalong
saat di wawancara media, Jumat (2/2/2024).
Bidang Intelijen diminta selalu melakukan Identifikasi dan invetarisasi potensi segala tindak pidana pemilu misalnya netralitas ASN, politik uang (Money Politic) dan kampanye hitam (Black Campin)
Melakukan pemetaan terhadap potensi ancaman, ganguan, hambatan dan tantangan (AGHT) sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini dalam penyelenggaraan Pemilu,
Selain itu Bidang Intelijen juga di fokuskan untuk melakukan penerangan hukum berkaitan dengan Pemilu dengan melakukan Program jaga desa, Jaksa menyapa dan Jaksa masuk sekolah dengan melakukan sosialisasi, penyuluhan ataupun Penerangan hukum berkaitan dengan tindak Pidana Pemilu.
Muhammad Fadhil selaku Kepala Seksi Intelijen menjelaskan bahwa untuk kegiatan Pemilu
khusunya di Kejaksaan Negeri Tabalong Identifikasi dan Invetarisasi potensi dilakukan di Posko Pemilu
Kejaksaan Negeri Tabalong dan langsung dilaporkan ke Pimpinan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan
Agung melalui Aplikasi Inteliz.kejaksaan.go.id”
Bidang Pidana Khusus dan Pidana Umum diminta untuk berhati-hati dalam penanganan perkara agar
penegakan hukum tidak dijadikan sebagai alat politik bagi kelompok tertentu, bahkan untuk bidang
Pidsus diminta untuk tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap subjek yang terdaftar sebagai daftar calon tetap dalam pemilu baik sebagai Capres, Cawapres dan Calon Legislatif.
Bidang datun sebagai Jaksa Pengacara Negara juga selalu siap membantu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara negara jika membutuhkan bantuan Hukum, pendapat hukum dan pelayanan hukum, termasuk pemerintah Daerah Kabupaten tabalong.
Pengawalan Kejaksaan Negeri Tabalong dilakukan diseluruh sektor dan tahapan mulai dari
memastikan hak masyarakat Tabalong sebagai pemilih, kesedian dan distribusi logistik, kesiapan
Penyelenggara pemilu sampai dengan tingkat KPPS, dan memastikan tahapan Pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan Peraturan perundang-Undangan.
Untuk beberapa hari kedepan Kejaksaan Negeri Tabalong akan turun di beberapa desa untuk melihat langsung kondisi dan kesiapan pelaksanaan pemilu,
“Pemilu adalah persoalan hukum, jadi bukan hanya persoalan keamanan sehingga kami Kejaksaan harus selalu hadir untuk memastikan bahwa proses berjalan dengan baik, akan tetapi kehadiran kami tentu tetap mengedepankan netralitas, kami tidak berpihak kepada apa dan siapapun juga,” tegas Aditai Aelman Ali SH MH.


