lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas didampingi Inspektur Kapuas, Heribowo serta sejumlah Kepala OPD terkait hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 secara daring yang bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Selasa (6/2/24).
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Wahyudi, menekankan urgensi sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia menyampaikan bahwa kolaborasi yang kuat bisa memberikan dampak lebih efektif dalam memerangi korupsi di tingkat lokal.
“Provinsi Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menyusun program terintegrasi yang mampu menjangkau berbagai sektor dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ucap Wahyudi.
Pihak KPK juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabupaten Kapuas yang sudah seratus persen menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Wahyudi menghimbau agar daerah-daerah juga dapat segera melaporkan LHKPN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy mengatakan kegiatan ini bermaksud bisa mejadi bahan evaluasi terhadap pencapaian baik Monitoring Center for Prevention (MCP) maupun Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Tengah pada tahun 2023.
“Khususnya Kabupaten Kapuas mengalami penurunan MCP nya dari tahun 2022 itu 81 kemudian di tahun 2023 pencapaiannya hanya 79 artinya kita mengalami penurunan 2 poin dan ini menjadi atensi kita bersama ke depan akan kita lakukan perbaikan-perbaikan,” terang Septedy.
Lebih lanjut, pihaknya nanti akan mengadakan rapat evaluasi kembali guna membahas apa saja yang mengalami penurunan yang bisa diperbaiki secara maksimal untuk tahun 2024.


