Lenterakalimantan.com, RANTAU – Kepala Badan Kesbangpol Tapin, Aulia Ulfah, mengatakan kewaspadaan dini diperlukan dalam mengantisipasi kerawanan sosial dengan melihat berbagai gejolak kemasyarakatan.
Sehingga hal itu perlu meningkatkan kewaspadaan dini dalam mendeteksi berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat, hal ini tentunya menjadi tigas bersama dalam deteksi permasalahan sebelum terjadi.
“Dalam hal ini, peran Kesbangpol adalah sebagai perwakilan dari Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia dalam mendeteksi setiap gangguan yang ada,” ucapnya.
Sosialisasi ini dikatakan akan membekali setiap peserta dalam menambah wawasannya, sehingga bisa mendeteksi dan dapat mengerti kondisi dilapangan.
Menurut Hj Aulia Ulfah, realitas saat ini bahwa kewaspadaan terhadap gejolak yang terjadi dimasyarakat harus dilaksanakan sejak dini.
“Jangan sampai ketika sudah terjadi kita baru jalan, dan wajib kita cegah, disinilah peran elemen masyarakat,” bebernya.
Lanjutnya, “disinilah peran elemen masyarakat dan sekecil apapun ketika menerima informasi adanya gangguan harus dilaporkan, mulai tingkat RT dan Kepala Desa sampai kepada pihak yang berwenang demi menjaga situasi aman dan kondisi di wilayah,” jelasnya.
Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 49 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mampu mendeteksi secara dini tantang gangguan dan ancaman keamanan atau hal hal yang berpotensi menjadi konflik.
Menurutnya, melalui pendekatan tersebut masyarakat mampu melakukan tindakan preventif sehingga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin dapat terjaga.
Dengan harapan peserta mampu mendeteksi potensi-potensi yang menimbulkan gerakan ditengah masyarakat, sekaligus dapat melakukan upaya untuk mengantisipasi terjadinya konflik, menumbuhkan rasa kepedulian dari diri sendiri dan lingkungan yang dimana halnitu sebagai upaya mencegah tersusupnya paham paham radikal.
“Kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang deteksi dini dan cegah dini terhadap konflik di masyarakat Bungur dan menyamakan persepsi tentang pentingnya penanganan konflik sosial. Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyikapi setiap permasalahan dan peran serta masyarakat dalam menciptakan kondusifitas wilayah,” tandasnya.
Seperti diketahui, kegiatan ini sebelumnya dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Tapin Aulia Ulfah dan turur dihadiri Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Helda Yuliana, Camat Bungur diwakili Sekretaris Camat, Kapolsek Bungur, Danramil Bungur serta narasumber yang terdiri dari Sekretaris Camat Bungur.
Kemudian turut hadir KaSat intelkam Polres Tapin, Koordinator Wilayah BIN Kabupaten Tapin, Kepala Desa Se-Kecamatan Bungur, Aparat Perangkat Desa, Tokoh Agama (TOGA), Tokoh Masyarakat (TOMA) dan pengurus FKDM Kecamatan Bungur.


