lenterakalimantan.com, TANJUNG – Berakhirnya masa jabatan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani pada 17 Maret 2024 pukul 00.00 wita, maka Sekretaris Daerah (Sekda) Tabalong, Hj Hamida Munawarah bakal menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Tabalong.
Disampaikan langsung oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani bahwa sesuai ketentuan, karena belum ada kabar tentang penjabat bupati maka secara otomatis, Sekretaris Daerah bakal menjadi Plh Bupati Tabalong.
Bupati Anang menyebut Hamida akan mendapatkan tugas tersebut hingga dilantiknya Penjabat Bupati Tabalong.
”Terkait Penjabat Bupati Tabalong, saya mengharapkan dalam waktu dekat surat keputusan Menteri Dalam Negeri itu turun, sehingga pelantikan itu dilaksanakan dalam waktu segera,” ujarnya, Sabtu (16/3/2024).
Di lain sisi, ia pun tidak menyebutkan secara terbuka siapa sosok yang bakal mengisi Penjabat Bupati Tabalong.
“Saya sudah berjuang, mudah-mudahan Penjabat Bupati Tabalong tidak berubah sesuai harapan masyarakat Kabupaten Tabalong,” ucapnya.
Kemudian, Anang pun berterima kasih pada semua pihak yang selama ini membantunya membangun kabupaten Tabalong.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bersama-sama selama 10 tahun ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Tabalong,” tandasnya.


