lenterakalimantan.com, PARINGIN – Diskotik merupakan tempat hiburan malam yang tidak asing bagi kawula muda pecinta musik festival, Tapi jangan salah di Bumi Sanggam keberadaan Diskotik diubah menjadi sebuah inovasi oleh Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, dimana Diskotik Dansa berubah menjadi sumber data.
Lebih jelasnya, Diskotik Dansa merupakan Diskusi, Komunikasi, Statistik atau Sarana Pendukung Menuju Data Terakses Kapan Saja dan Dimana Saja, ini merupakan upaya untuk mencoba menghadirkan para Jabatan Fungsional (JF) Statistisi dengan para pengelola data pada masing-masing SKPD di Kabupaten Balangan melalui formula-formula yang dapat dituangkan dalam pengelolaan data di SKPD.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Balangan, Muhammad Nor saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini kepada lenterakalimantan.com mengungkapkan, bahwa pada prinsipnya permaslahan data di Kabupaten Balangan ini hanya disebabkan oleh 3 hal saja, yaitu pengetahuan, kemauan, dan kemampuan.
Tujuan inilah yang mendasari diluncurkannya program inovasi DISKOTIK DANSA oleh Bidang Statistik dan persandian di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Balangan pada awal Januari 2024 kemarin.
“Program inovasi Diskotik dansa ini, merupakan sebuah sarana yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, kemauan, dan kemampuan dalam hal pengelolaan data statistik sektoral oleh Perangkat Daerah,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, kalau selama ini kita selalu berpandangan bahwa, dalam pengelolaan data harus selalu dihubungkan dengan penggunaan aplikasi yang pada akhirnya memerlukan biaya pembelian atau pengadaan aplikasi.
“Maka melalui program inovasi ini, hal tersebut tidak diperlukan lagi, karena melalui formula-formula yang diberikan, permasalahan data bisa teratasi secara baik,” terangnya.
Sementara itu, JF Statistisi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Herry menambahkan bahwa, Diskotik Dansa ini secara teknis merupakan kegiatan sebenarnya, Back To Basic dari pengelolaan data itu sendiri yakni berupa perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan yang baik dan benar.
“Dengan pencatatan dan pelaporan yang baik, data akan lebih mudah didapatkan, itu yang selama ini kita ketahui. Dan Diskotik Dansa pada dasarnya seperti itu. Namun, dengan modifikasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi, komunikasi, dan informasi sekarang, pencatatan dan pelaporan harus kekinian dan penuh dengan kemudahan,” ujarnya.
Ia bilang sebagai permulaan, Diskotik Dansa telah diujicobakan di 2 SKPD pada tahun 2023. Diantaranya yakni pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB pengelolaan data stunting dan Dinas Sosial Kabupaten Balangan dalam pengelolaan data Kemiskinan, hasilnya data yang diperoleh menjadi lebih mudah didapatkan lebih variatif, dan sudah menggunakan kode referensi, variabel, konsep definisi .
“Tahun 2024 ini, tentunya bisa memberikan kemudahan dan jangkauan yang lebih luas, kami mencoba menerapkan mode layanan berbasis online, melalui nomor kontak whatsapp, SKPD dapat menghubungi tim Diskotik Dansa, terkait pendampingan bisa saja dilaksanakan secara daring ataupun online sesuai keinginan SKPD” terangnya.
Ditambahkannya, dengan melalui pendampingan tersebut, maka pengetahuan, kemauan, dan kemampuan dalam pengelolaan data menjadi meningkat dan permasalahan data dapat teratasi dengan baik.
“Untuk sementara, SKPD dapat menghubungi melalui nomor kontak 081317015022 selama jam kerja agar bisa merasakan manfaat dari program inovasi ini,” pungkasnya.


