lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Penjabat ( Pj) Bupati Kabupaten Tanah Laut, H Syamsir Rahman menemui massa aksi di PTPN IV regional V Kalimantan Selatan di Desa Ambungan Pelaihari, setibanya dari kunjungan dari Jakarta. Senin (4/3/2024).
Massa Aksi, yang sudah menunggu cukup lama menginginkan kehadiran Pj Bupati Tala itu langsung bertepuk tangan dan siap mengangkat tulisan tuntutan ditujukan untuk PTPN IV regional V, saat Pj Bupati Syamsir berdiri di hadapan mereka.
Pj Bupati Syamsir langsung memegang mic menyemangati warga yang melakukan aksi unjuk rasa dan mengapresiasi telah menyalurkan aspirasinya kepada PTPN IV regional V.
Kepada awak media Pj Bupati Syamsir mengatakan, aksi unjuk rasa yang disampaikan oleh warga Desa Tebing Siring tersebut terkait soal jalan sepanjang 4,7 Kilometer milik PTPN menuju desa setempat dan ke Kota Pelaihari.
“Saya apresiasi warga yang diharapkannya selama puluhan tahun belum pernah berhasil,”katanya.
Pj Bupati Syamsir menambahkan, adapun progres soal jalan ini pihaknya sudah menyampaikan dan komunikasi dengan manajemen PTPN Pusat mendapat persetujuan hingga berkas dan persyaratan disiapkan pula sudah lengkap.
“Di dalam RUPS nanti akan disahkan jalan sepanjang 4,7 kilometer dipindahkan milik Pemkab Tala,”ucapnya.
Penganggaran ganti rugi lahan milik PTPN IV regional V kata Pj Bupati Syamsir ada perjuangan anggota DPRD Tala periode 2019-2024. Telah menyetujui anggaran sebesar 3 miliar lebih.
“Untuk perbaikan jalannya melalui Dinas PUPRP Tala, sebesar Rp 6 miliar, termasuk jembatan perlu diperbaiki,”ujarnya.
Pj Bupati Syamsir mengatakan, kenapa jalan sepanjang 4,7 Kilometer harus diperjuangkan warga Desa Tebing Siring, lantaran akses jalan yang lain melalui putaran panjang dan jauh.
“Ya, kalau jalannya memutar kasihan ekonomi warga akan ketinggalan dan anak mau sekolah terlalu jauh bahkan pembangunan di desa sendiri akan ketinggalan dari yang lain,”katanya.
Menurutnya, setelah proses jalan ini selesai milik pemerintah daerah, warga dan pihak PTPN dibolehkan menggunakan jalan tidak ada larangan siapapun diperbolehkan melintasi jalan tersebut.
“Saya akan wujudkan keinginan warga Desa Tebing Siring memperoleh jalan itu,”katanya.
Pj Bupati Syamsir berharap, terkait anggaran yang sudah disampaikan kepada pihak PTPN IV regional V pelepasan jalan sepanjang 4,7 Kilometer sudah ada kesepakatan. Pihaknya meminta kepada PTPN jangan ada lagi tambahan anggaran, bisa terjadi ada pembatalan


