lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suripno Sumas melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah pada Selasa (5/3/2024).
Hadir para peserta sosialisasi, yaitu tim saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadi peserta Pemilu 2024.
Suripno mengatakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semua tingkah laku yang terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara itu telah diatur oleh hukum tidak lain dengan halnya Pemilu.
“Kami melaksanakan kegiatan peraturan perundang-undangan dan yang hadir pada hari ini tim saksi kami yang menjadi peserta pemilu 2024 lalu untuk kami berikan materi perundang-undangan,” ujarnya.
Ia bersyukur pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu berjalan dengan kondusif.
“Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan dengan baik tidak ada hal-hal yang terjadi keributan dan lainnya,” tandasnya.


