lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menggelar halal bihalal serta ceramah agama, Selasa (23/4/2024)
Sebagaimana pada siaran pers Nomor:PR–74/O.3.3.6/Kph.1/04/2024 yang diketahui Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, Halal Bi Halal Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan serta Ceramah Agama Ustadz H.Bahrul Ilmi, bertempat di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Dr. Mukri, S.H,. M.H selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ikut serta mehadiri acara tersebut dengan didampingi oleh Ny.Dian Mukri selaku Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya Kejati kalsel mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Watta’ala ,atas rahmat dan hidayah-Nya dapat berkumpul dan bersilaturahmi dalam kegiatan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Tujuan dari dilaksanakannya acara Halal Bi Halal untuk mempererat silaturahmi dan untuk meningkatkan kinerja dan kerjasama yang lebih baik dan solid. Dengan menjaga silaturahmi ini diharapkan dapat mengubah
hubungan sesama manusia dari benci menjadi senang, sombong menjadi rendah hati dan dari dosa menjadi terbebas dari dosa. Makna halal bihalal adalah kegiatan saling bermaafan atas kesalahan dan kekhilafan sesudah lebaran melalui silaturahmi,”katanya.
Lanjutnya, meelalui tradisi halal bi halal bukan sekadar saling memaafkan, tetapi mampu menciptakan persatuan di antara anak bangsa sehingga tercipta peneguhan negara.
“Karena itu, halalbihalal bukan sekadar tradisi keagamaan, tetapi juga kemanusiaan, kebangsaan, dan kemaslahatan bersama.Kejati Kalsel berharap dengan dilaksanakannya acara Halal Bi Halal ini dapat menambah keberkahan dan
membawa kebahagiaan bagi kita semua,maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan,” jelasnya.


