lenterakalimantan.com, KOTABARU – DPRD Kotabaru gelar rapat Paripurna pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masa persidangan III rapat ke-5 siding 2023-2024.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muhlis menyampaikan, Raperda yang disampaikan terdiri dari empt Raperda pembangunan dan Gedung, riset dan inovasi Daerah, hibah dan sumbangan dari pihak lain serta Raperda penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa.
“Kita akan bahas lebih lanjut usulan Raperda yang diusulkan oleh pemkab,” ucap Syairi Mukhlis. Senin, (13/5/2024).
Syairi menambhakan, proses yang diusulkan akan melalui proses pembahasan dari semua anggota agar ditindaklanjuti bagaimana yang sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Berkaitan dengan itu, akan segera melakukan pembebasan dan membentuk pansus agar dapat di proses sesui ketentuan,” katanya.
Bupati Kotabaru yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zainal Arifin menyempaikan, Raperda tersebut dianggap penting untuk keberlangsungan kesejahteraan masyarakat.
“Empat buah Raperda yang kami sampaikan, kami berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat menerima dan selanjutnya dilaksanakan pembahasan,” pungkas Zainal Arifin.
Zainal berharap empat buah raperda tersebut nantinya mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD dan akan menjadi perda untuk kebaikan Kotabaru.


